70 Tokoh Tolak RUU Rahasia Negara

Sebanyak 70 tokoh nasional akan memberikan seruan keras kepada Dewan Perwakilan Rakyat supaya tak mengesahkan Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara. "Kami akan menandatangani petisi pada Selasa, 15 September nanti," kata Ketua Yayasan Sains, Estetika, dan Teknologi Agus Sudibyo ketika dihubungi kemarin.

Menurut Agus, Dewan Perwakilan Rakyat tak melakukan perubahan serius berdasarkan masukan sejumlah elemen masyarakat. "Ini merupakan aksi signifikan elemen masyarakat untuk menolak rezim ketertutupan."

Tokoh yang akan mendeklarasikan penolakan antara lain Daniel Dakide, Todung Mulya Lubis, Teten Masduki, dan Ifdal Kashim.

Selain menolak, Agus mengatakan, 70 tokoh berencana menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat. Pemimpin lembaga eksekutif dan legislatif ini diminta mempertimbangkan kembali rencana pengesahan RUU Rahasia Negara.

Pasal-pasal dalam draf dinilai masih kontraproduktif terhadap kebebasan informasi publik dan demokrasi. Dewan dinilai belum memenuhi janji mensinkronkan RUU Rahasia Negara dengan Undang-Undang Kebebasan Informasi Publik.

Ketua Dewan Eksekutif Transparency International Indonesia Todung Mulya Lubis mengatakan draf undang-undang masih bertentangan dengan kebebasan informasi publik dan kebebasan pers. Todung khawatir RUU Rahasia Negara menghambat pemberantasan korupsi.

"Definisinya terlalu longgar, misalnya soal ketahanan ekonomi nasional. Klausul ini terlalu luas, dikhawatirkan hanya untuk menutupi kepentingan tertentu saja," kata dia.

Kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan pertahanan, kata Todung, juga tak bisa ditutup-tutupi semua. "Itu kan industri besar, kemungkinan korupsi pasti ada," kata dia. Titis Setianingtyas

Sumber: Koran Tempo, 14 September 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan