Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menegaskan, Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi tidak boleh menjadi subordinat atau berada di bawah pengadilan negeri. Pengadilan Tipikor harus dibentuk sebagai salah satu kamar di lingkup peradilan umum.
Penyelamatan oleh KSSK Bukan karena Tindakan Kriminal
Bank yang kolaps karena dikelola secara sembrono tidak perlu diselamatkan dengan alasan apa pun. Apalagi, bank itu terbukti dimanfaatkan pemegang saham secara tidak wajar dan terindikasi ada penipuan. Penyelamatan hanya akan melukai rasa keadilan masyarakat.
Adrian Kiki Ariawan lebih betah bertahan di penjara Australia daripada pulang ke tanah air. Terpidana seumur hidup kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp 1,5 triliun itu menyatakan penolakannya kembali ke Indonesia untuk menjalani proses ekstradisi.
Sidang Korupsi Alih Fungsi Hutan
Persidangan kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan terdakwa mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Syahrial Oesman hampir memasuki babak akhir. Dalam sidang kemarin (1/9), Syahrial menyesali terjadinya kasus alih fungsi hutan lindung untuk pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-Api yang mengantar dirinya ke bui.
Imbauan KPK pada Anggota DPRD yang Purnatugas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), rupanya, geram terhadap anggota DPRD yang purnatugas tetap ogah-ogahan mengembalikan mobil dinas. Komisi meminta para mantan wakil rakyat itu segera mengembalikan mobil dinas tepat waktu.
BPK Sulit Audit sebelum Darmin Masuk
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sulit melakukan audit investigasi terhadap Bank Century karena dihalangi Bank Indonesia (BI). Lampu hijau baru diberikan bank sentral itu pada 26 Agustus 2009 setelah masuknya Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Darmin Nasution.
MASIH ada harapankah Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (RUU Pengadilan Tipikor) untuk disahkan menjadi undang-undang pada masa jabatan DPR periode ini? Menurut anggota Panitia Kerja (Panja) Gayus Lumbuun, harapan itu masih ada, bahkan optimistis bisa selesai sebelum berakhirnya masa jabatan anggota dewan, yaitu 1 Oktober 2009.
Secara mengejutkan terungkap bahwa Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menambah modal Bank Century hingga Rp. 6,76 triliun. Penambahan modal ini merupakan konsekuensi dari pengambilalihan Bank Century oleh LPS menyusul kolapsnya bank ini. Kebijakan ini sebetulnya bukan hanya mengambilalih bank, akan tetapi juga menjamin seluruh simpanan nasabah. Termasuk simpanan yang besarnya lebih dari Rp. 2 miliar. Kebijakan ini ditengarai kental dengan dugaan persekongkolan dengan pengambil kebijakan ataupun penegak hukum. Kasus ini patut dibongkar. Penanganan dugaan korupsi oleh KPK dinilai paling tepat. Hal ini, dilatarbelakangi kegagalan proses hukum mega skandal BLBI oleh Kepolisian dan Kejaksaan. Berikut release ICW.
DPR dan pemerintah sepakat pengadilan Tipikor sebagai subordinat peradilan umum.
HARAPAN publik agar materi Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (RUU Pengadilan Tipikor) dapat memperkuat pengadilan Tipikor diperkirakan akan pupus. Pasalnya, Panitia Kerja (Panja) DPR dan pemerintah telah sepakat memosisikan Pengadilan Tipikor sebagai subordinat peradilan umum.
Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan kucuran dana sebesar Rp6,7 triliun ke Bank Century kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dilakukan sesuai aturan melalui berbagai pertimbangan.