2010, Pengadilan Korupsi

Mahkamah Agung memastikan pengadilan tindak pidana korupsi terbentuk di tujuh provinsi pada tahun ini. MA bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang membantu mempercepat turunnya keputusan presiden mengenai pembentukan pengadilan khusus korupsi itu.

Ahli Waris Tersangka Korupsi Dituntut

Ahli waris Yusuf Setiawan, tersangka korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di Provinsi Jawa Barat, digugat secara perdata. Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Edwin P Situmorang memastikan hal itu saat dihubungi, Kamis (21/1).

Bank Century; Kesimpulan Sementara Pansus pada 4 Februari

Panitia Khusus DPR tentang Hak Angket Bank Century akan menyampaikan kesimpulan sementara atas hasil kerjanya dalam rapat paripurna, 4 Februari 2010. Dalam rapat itu juga akan ditentukan apakah data yang dikumpulkan Pansus cukup hingga dapat langsung dibuat kesimpulan atau masih perlu mengumpulkan data lagi.

KPK Tahan Eks Dirkeu PGN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan sikap tegas dalam menangani kasus dugaan korupsi di tubuh BUMN. Kemarin (21/1) komisi menahan mantan Direktur Keuangan Perusahaan Gas Negara (PGN) Djoko Pramono.

Harta Menteri LH Gusti Muhammad Hatta Rp 467 Juta

Baru Dua Bulan Masuk Kabinet

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin mengumumkan kekayaan dua menteri Kabinet Indonesia Bersatu II. Kekayaan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Men PAN) Evert Ernest Mangindaan tercatat Rp 4,9 miliar dan Menteri Lingkungan Hidup (Men LH) Gusti Muhammad Hatta Rp 467 juta.

Saksi Ahli dalam Rapat Pansus Angket Century Pojokkan BI

KETERANGAN saksi ahli dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Angket Century semakin mempertegas adanya dugaan kejahatan perbankan dan pelanggaran aturan. Mayoritas saksi yang dihadirkan pansus mendukung bahwa Bank Century tidak perlu diselamatkan.

KPK Harus memimpin Penyelesaian Kasus Century

Semakin kaburnya tindak lanjut atas kasus Century secara politik lewat mekanisme Pansus Hak Angket Century di DPR RI menimbulkan kekhawatiran public yang luas. Penuntasan kasus Century secara politik tanpa dibarengi oleh proses hukum dikhawatirkan akan menimbulkan ketidakpastian hukum dan keliaran politik yang akan berbuntut pada politik transaksional. Kenyataan ini harus segera disikapi lewat mendorong agar proses hukum terkait Century, terutama atas indikasi korupsi segera memimpin penuntasan kasus Century. Sejak awal, setelah hasil Audit Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diserahkan ke DPR RI (20 November 2009), telah tergambar dengan jelas 3 aras penegakan hukum, yaitu; dugaan Korupsi, dugaan pencucian uang dan dugaan kejahatan perbankan. Nah, agar kasus Century tidak berlarut-larut maka: KPK untuk maju memimpin penuntasan kasus Century, KPK agar bertindak tegas tanpa terpengaruh oleh tekanan politik dari pihak manapun serta kepada semua pihak, termasuk Pansus Hak Angket Century di DPR RI untuk menjadikan Proses hukum dan fakta-fakta hukum untuk menilai dan mengambil tindakan terkait kasus Century.

Klik di sini untuk mengunduh file lebih lengkap...

Fraksi Segera Melapor

KPK: Tunda Pelantikan Pejabat yang Belum Lapor

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Fraksi Partai Golkar berjanji segera melaporkan daftar kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal itu menyusul pengumuman KPK, baru 40,89 persen dari 560 anggota DPR yang menyerahkan daftar kekayaan.

Rp 6,7 Triliun Mudah Dilacak

Kehadiran Susno Tidak Masalah

Penggunaan dana talangan atau bail out pada Bank Century, yang kini menjadi Bank Mutiara, sebesar Rp 6,7 triliun, sebenarnya mudah diselidiki. Caranya, dengan membuka semua pembukuan bank itu dan menginvestigasinya.

Jakgung Beri Disposisi, Pecat Sebelas Jaksa

Sebelas orang jaksa terancam segera mengakhiri karir. Itu menyusul ditandatanganinya disposisi dari Jaksa Agung Hendarman Supandji soal pemecatan sebelas jaksa. Selanjutnya, proses mereka akan dibawa ke Majelis Kehormatan Jaksa (MKJ).

Subscribe to Subscribe to