Pelantikan Wantimpres; "Lingkaran Dalam" Presiden Bertambah

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin (25/1), melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden di Istana Negara, Jakarta.

Kesembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu adalah Emil Salim (mantan Menteri Negara/Menneg Lingkungan Hidup di era Soeharto), KH Ma’ruf Amin (Ketua MUI), Meutia Farida Hatta Swasono (mantan Menneg Pemberdayaan Perempuan), Ginandjar Kartasasmita (mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah), Widodo AS (mantan Menko Politik Hukum dan Keamanan Kabinet Indonesia Bersatu).

Selain itu, diangkat pula Siti Fadilah Supari (mantan Menteri Kesehatan), Ryaas Rasyid (mantan Menneg Otonomi Daerah di era Presiden Abdurrahman Wahid), Jimly Asshiddiqie (mantan Ketua Mahkamah Konstitusi), dan Hassan Wirajuda (mantan Menteri Luar Negeri).

Dengan pelantikan sembilan anggota Wantimpres itu, ”lingkaran dalam” Presiden Yudhoyono bertambah. Meskipun demikian, Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, saat dihubungi Kompas, Senin petang, menyatakan, institusi-institusi itu tidak akan tumpang tindih.

”Ada kesan sepertinya tumpang tindih, padahal tidak. Mereka memiliki tugas dan fungsi sendiri-sendiri. Misalnya, Staf Khusus Presiden bersifat operasional karena menempel kegiatan Presiden 24 jam lamanya, sedangkan Wantimpres tidak. UKP4 (Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan) juga tidak,” papar Julian.

Kesembilan anggota Wantimpres tersebut diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13/P Tahun 2010. Pembacaan nama-nama anggota Wantimpres dilakukan Deputi Menteri Sekretaris Negara Bidang Sumber Daya Manusia Cecep Sutiawan.

Julian mengatakan, Wantimpres lebih berfungsi merumuskan rancangan besar yang bersifat jangka panjang dan tidak bersifat operasional. ”Kalau UKP4 bersifat pengawasan dan pengendalian program pembangunan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing,” ujar Julian.

Mengenai pendanaan institusi tersebut, Julian tidak mau berkomentar. ”Coba hubungi Menteri Sekretaris Negara atau Sekretaris Kabinet yang lebih berwenang,” ujarnya.

Sebagai anggota baru, Jimly Asshiddiqie mengatakan akan mengundang anggota Wantimpres yang lama untuk mendengar apa saja yang sudah disampaikan kepada Presiden.

Sebelumnya, Presiden Yudhoyono memiliki 11 staf khusus; terdiri atas sembilan staf khusus, seorang juru bicara yang kini dipegang Julian Aldrin Pasha dan Sekretaris Pribadi Presiden Brigjen Edywan Prabowo. Kesembilan staf khusus itu adalah Dino Patti Djalal (Bidang Hubungan Internasional), Denny Indrayana (Bidang Hukum, HAM, dan Pemberantasan Korupsi dan Nepotisme), Heru Lelono (Bidang Informasi), Daniel Theodore Sparinga (Bidang Komunikasi Politik).

Nama lainnya adalah Mayjen (Purn) Sardan Marbun (Bidang Komunikasi Sosial), Prof Dr Jusuf (Bidang Pangan dan Energi), Velix Vernando Wanggai (Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah), Brigjen Ahmad Yani Basuki (Bidang Publikasi dan Dokumentasi), serta Andi Arief (Bidang Bantuan Sosial dan Bencana). (HAR)

Sumber: Kompas, 26 Januari 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan