Meski Dinilai Tak Netral karena Bertemu Pengacara Menkeu
Wacana menonaktifkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Hamzah dalam kasus Bank Century melalui rapat pimpinan (rapim) tidak tercapai.
Rapat itu memutuskan Chandra tetap menangani kasus tersebut, meski telah melakukan pertemuan tertutup dengan Arief T. Surowidjojo, pengacara Boedi Sampoerna sekaligus Menkeu Sri Mulyani, di Puri Imperium, Jakarta, Selasa malam (6/4).