Kejaksaan Agung menerima berkas tersangka korupsi Roberto Santonius, konsultan pajak yang diduga menyuap mantan pegawai pajak Gayus Halomoan P Tambunan.
”Pada Senin, 28 Maret 2011, penyidik Bareskrim Polri telah menyerahkan berkas perkara hasil penyidikan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang atas nama tersangka Roberto Santonius,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Noor Rachmad di Jakarta, Selasa (29/3).
Kejaksaan menunjuk jaksa peneliti dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk meneliti berkas itu.