Fitra Minta Remunerasi Pegawai Direvisi

Moratorium perekrutan pegawai negeri sipil dinilai tak cukup menjadi solusi atas masalah pemborosan ongkos birokrasi. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) berpendapat, pemerintah perlu mengkaji ulang sistem pemberian remunerasi atau penggajian.

"Remunerasi tanpa punishment tak efektif untuk meningkatkan kinerja birokrasi," kata Sekretaris Jenderal Fitra, Yuna Farhan, di Jakarta kemarin.

Rekening Gendut Gubernur dan Bupati

Belum lagi rekening gendut perwira polisi tuntas diusut, kini muncul laporan rekening gendut pejabat daerah. Yang pertama adalah sejumlah jenderal polisi yang dilaporkan memiliki rekening dalam jumlah tak wajar. Yang kedua, kisah tentang sejumlah gubernur dan bupati yang ditengarai juga menyimpan celengan buncit.

KPK Tahan Aktor Herman Felani

Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menahan aktor Herman Felani, yang dibekuk di rumah temannya di Pondok Gede, Jakarta Timur. Lawan main Lidya Kandou dalam film Masih Adakah Cinta itu dititipkan di rumah tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya kemarin dinihari. "Dia dititipkan sementara karena bagian administrasi di LP Cipinang pada Minggu dinihari sudah tidak ada," kata pengacaranya, Syafri Noer, kemarin.

50 Kasus Korupsi Selesai Diaudit

Rugikan Negara Rp 62,65 Miliar

Sebanyak 50 kasus tindak pidana korupsi di Jateng sepanjang 2010 hingga semester I/2011 telah ditangani melalui audit investigatif. Penghitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat kerugian negara mencapai Rp 62,65 miliar.

Kepala BPKP Jateng Mochtar Husein mengungkapkan, strategi pemberantasan korupsi tidak melulu bersifat represif seperti membantu penyidik kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri melakukan audit investigatif. Pihaknya juga menggelar sosialisasi antikorupsi di berbagai lapisan masyarakat.

Nazaruddin Otak Suap Wisma Atlet

Hari Ini Resmi Dipecat Demokrat, • Tak Ada ’’Pembersihan’’ di Rakornas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti-bukti kuat bahwa Muhammad Nazaruddin ternyata adalah perancang atau yang memberi perintah pengumpulan dana suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games 2011.

KPK menemukan bukti-bukti tersebut dari penggeledahan dokumen, termasuk softcopy dalam hard disk, serta keterangan para tersangka dan saksi-saksi.

Nasir Sesalkan Pencekalan oleh KPK

Muhammad Nasir, sepupu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyesalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencekal dirinya.

Menurut Nasir, pencekalan dirinya itu dikarenakan keinginan KPK untuk mendapatkan Nazaruddin.

“Saya bingung kok pake kasus Wisma Atlet untuk mencekal saya,” kata Nasir di Jakarta belum lama ini.

Ia menambahkan, dirinya tidak mengenal sama sekali dengan Andi Malaranggeng dan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam.

Stagnasi Kepemimpinan Kejaksaan

Problem kepemimpinan makin mencolok karena ada fenomena bottle neck di tingkat generasi tertentu, bahkan dapat dikatakan terjadi stagnasi regenerasi.

Terbukti, Pansel Coret Chandra dan Ade

Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempertimbangkan pencoretan nama Chandra M Hamzah dan Ade Rahardja bila keduanya terbukti menerima suap sebagaimana diungkapkan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Menurut Ketua Pansel, Patrialis Akbar, pihaknya tidak akan terpengaruh kabar burung seperti pernyataan Nazaruddin kecuali hal itu disertai data pendukung. Namun, Pansel tetap akan melacak nama-nama yang disebutkan Nazaruddin, termasuk calon yang telah lulus profile asessment seperti Chandra dan Ade.

Tuntaskan Kasus Korupsi yang Mangkrak

Peringatan Hari Adhyaksa

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng didesak segera menuntaskan tanggungan kasus korupsi yang hingga kini belum ada kejelasan penyelesaiannya. Bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ini banyak kalangan memiliki harapan besar agar Kejati pada masa mendatang mampu menyelesaikan pekerjaan rumah berbagai kasus korupsi yang mangkrak.

Terkait RUU BPJS; Empat BUMN Dinilai Takut Diaudit

Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Pansus RUU BPJS), Surya Chandra Surapaty menyesalkan keengganan pemerintah untuk menyepakati adanya transformasi (peleburan) empat BUMN dalam wadah BPJS.

“Artinya mengubah status hukum dari badan hukum persero menjadi badan hukum publik, dari laba ke nirlaba itu harus ada auditnya. Itu yang mereka takutkan. Audit forensik harus melaporkan seluruh keuangannya. Kalau pengelolaannya benar, kenapa harus takut,” ujar Surya di Gedung DPR, kemarin.

Subscribe to Subscribe to