Bentuk Tim Internal
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membentuk tim internal untuk menyelidiki tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Tim itu akan memeriksa nama-nama pejabat KPK yang disebut Nazaruddin, termasuk dua pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan M Jasin, serta Deputi Penindakan Ade Rahardja.
Namun demikian, Ketua KPK Busyro Muqoddas belum dapat memastikan kapan pemeriksaan itu mulai dilakukan. Hingga kemarin, KPK masih mengumpulkan informasi.