Antikorupsi.org, Jakarta, (28/01) – Tidak dipenuhinya pemanggilan ketiga Kejaksaan Agung oleh anggota DPR RI Setya Novanto harus ditanggapi serius. Kejaksaan Agung diminta tidak ragu melakukan upaya paksa.
“Kejaksaan seharusnya tidak ragu melakukan serangkaian upaya paksa,” ucap Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz saat diwawancarai di kantor ICW Kamis (28/01).
Upaya paksa dan langkah cepat perlu diambil oleh Kejaksaan sebelum kasus ini digiring ke permainan politik yang dilakukan Novanto.