Sektor Pelayanan Publik Paling Rawan Dikorupsi

Antikorupsi.org, Jakarta, 25 Februari 2016 – Korupsi rentan dilakukan pada sektor pelayanan publik. Hal itu dinyatakan Indonesia Corruption Watch (ICW) setelah melakukan pemantauan penanganan kasus korupsi tahun 2015.

“Masih ada celah-celah di sektor Pelayanan Publik yang rawan dikorupsi,” papar peneliti ICW Wana Alamsyah di Hotel Akmani Jakarta, 25 Februari 2016. Hal itu terbukti oleh korupsi yang terjadi di sektor pendidikan, transportasi, sosial kemasyarakatan, dan kesehatan.

Adapun tambah Wana sektor paling banyak yang ditemui kasus korupsi ialah sektor keuangan daerah, “Selama tahun 2015, telah terjadi 105 kasus korupsi,” imbuhnya.

Sementara itu modus korupsi terbanyak tahun 2015 ialah penyalahgunaan anggaran. Jumlah modus korupsi tersebut mencapai 134 kasus. Sedangkan modus lainnya yakni penggelapan, mark up anggaran, dan penyalahgunaan wewenang hanya berselisih sedikit dengan modus penyalahgunaan anggaran. Jumlah modus korupsi tersebut masing-masing melebihi 100 kasus.

ICW melakukan pemantauan kasus korupsi sepanjang tahun 2015. Pemantauan ICW lakukan melalui penelusuran pemberitaan media baik daring maupun cetak, dan situs resmi institusi penegak hukum.

Dari pemantauan tersebut, terungkap pula bahwa sepanjang 2015 aktor terbanyak yang melakukan tindak korupsi adalah pejabat dan pegawai dari lingkup pemerintah daerah dan Kementerian. Jumlah aktor mencapai 167 orang. 

Sementara jumlah kedua terbanyak aktor yang menjadi tersangka kasus korupsi yaitu Direktur, Komisaris, Konsultan, dan Pegawai Swasta dengan jumlah 98 orang.

Selain itu, ICW juga menyebutkan 48 Kepala Dinas menjadi tersangka kasus korupsi sepanjang tahun 2015. Hal itu melebihi jumlah Anggota DPR/DPRD/DPD yang terkait kasus korupsi yaitu sejumlah 31 orang. Aktor lainnya, yakni Kepala Desa, Camat, dan Lurah yang menjadi tersangka kasus korupsi berjumlah 25 orang.

Pemetaan ICW lakukan melalui periode waktu 1 Juli hingga 31 Desember 2015. Pemetaan meliputi jumlah kasus korupsi, total nilai kerugian negara, jumlah tersangka, modus yang dilakukan, sektor korupsi terjadi, dan jabatan pelaku. (egi)

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan