Forum Masyarakat Peduli Listrik, Kamis (12/1), mengadukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi tentang penggelembungan dana (mark-up) sistem teknik informasi PT Perusahaan Listrik Negara Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang. Dalam dua tahun, kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 114,35 miliar.
Lemahnya daya saing sektor industri juga berawal dari rumitnya birokrasi yang menghambat perizinan sektor usaha. Lesunya investasi asing muaranya juga pada lemahnya penegakan hukum, yang lagi-lagi disebabkan oleh ketidakbecusan pegawai negara.
Ide melakukan reevaluasi melalui seleksi ulang para hakim agung aktif merupakan bentuk ketidakpercayaan Komisi Yudisial terhadap institusi peradilan tertinggi di Indonesia.
Syamsudin, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang dari Fraksi Partai Bulan Bintang, dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta atau subsider 6 bulan penjara. Sidang tuntutan terhadap terdakwa korupsi bantuan sarana keagamaan atau dana stimulans itu berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang kemarin.
Pengejaran sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dan kemudian buron, lalu menetap di luar negeri (LN), mulai membuahkan hasil.
Saksi David, karyawan PT Roliando Ekspres, dalam persidangan kasus korupsi di Radio Republik Indonesia kemarin di pengadilan korupsi Jakarta, mengungkapkan adanya kuitansi fiktif. Kuitansi itu diadakan dalam proyek pengadaan pemancar, yang nilai totalnya sekitar Rp 20 miliar.
Koordinator Indonesian Coruption Watch (ICW) Teten Masduki, mengatakan, yang harus diprioritaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menindak korupsi yang memiliki sumber keuangan negara paling besar dan bila ingin ada konteks penegakan hukum lembaga peradilan, maka lembaga itu harus diobrak-abrik oleh KPK.