Mantan Bupati Jeneponto, Sulawesi Selatan, Baharuddin Baso Tika, yang kini bekerja sebagai salah seorang staf di Departemen Dalam Negeri, ditahan di Rumah Tahanan Makassar kemarin. Baharuddin diduga terlibat korupsi dana pembebasan tanah untuk waduk Kelara-Kareloe, Jeneponto, senilai Rp 5 miliar.
Menteri Kehutanan M.S. Kaban mengaku tidak pernah mengintervensi apalagi menjadi beking pelaku illegal logging (pembalakan hutan) Adelin Lis. Dia justru memastikan bahwa pelaku illegal logging kelas kakap di Sumut itu akan menjalani hukuman setimpal.
Berdasar hasil riset Indonesia Corruption Watch (ICW) yang dilakukan di 10 kota/kabupaten di Indonesia, diketahui banyak orang tua yang masih mengeluarkan pungutan tinggi untuk memperoleh layanan sekolah. Tingginya biaya yang dikeluarkan para orang tua murid disebabkan banyaknya penyimpangan terhadap dana BOS yang diduga dilakukan birokrat, terutama di tingkat sekolah dan Dinas Pendidikan.
Selisih harga proyek dan hasil audit sebesar Rp 14 miliar.
Dalam pembangunan hukum di Indonesia, Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan mencermati ada satu kekeliruan cara pandang proses tersebut. Kekeliruan itu adalah ketika proses pembangunan hukum itu hanya dilihat sebagai tanggung jawab dunia peradilan, padahal sesungguhnya masalah yang dihadapi lebih besar, yaitu problem hukum secara keseluruhan.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaludin mengatakan hukum acara pidana mengatur kriteria yang ketat terhadap penyidik dalam melakukan penahanan terhadap tersangka. Tidak ada pertentangan alasan penahanan antara Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-Undang Dasar 1945, ujar Hamid memberikan keterangan sebagai wakil pemerintah dalam sidang hak uji yang diajukan Gubernur Kalimantan Timur Suwarna A.F. di Mahkamah Konstitusi kemarin.
Komisi Yudisial mengatakan enam nama calon hakim agung yang diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat adalah hasil maksimal. Dari menerima ratusan calon hingga mendapatkan sembilan calon pada tahap akhir seleksi, Komisi Yudisial lebih menekankan kualitas daripada kuantitas. Kami bekerja bukan dengan target, tapi dengan pendekatan kualitatif, ujar Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas kepada Tempo kemarin.
Akan menimbulkan kecemburuan pada 4-5 juta pegawai negeri lain.
Jika Komisi Pemberantasan Korupsi dibubarkan, ini tsunami bagi pemberantasan korupsi.