Pengadilan Negeri Kudus, Jawa Tengah, kemarin menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada KH Abdullah Zaini dan empat tahun kurungan kepada Edy Yusuf, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kudus. Pengadilan mewajibkan KH Abdullah Zaini membayar uang pengganti Rp 250 juta dan Edy Yusuf Rp 200 juta. Putusan ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum Sukarman.
Pemberantasan korupsi di Indonesia harus difokuskan pada kolusi antara pejabat publik/penguasa dan pengusaha. Korupsi jenis ini bisa melumpuhkan dan menyandera negara dalam petualangan penguasa-pengusaha atau diistilahkan menjadi penguasaha.
Sebanyak 14 organisasi masyarakat atau ormas Islam, Senin (2/7) di Jakarta, mendeklarasikan jihad melawan koruptor, terutama terhadap mereka yang terlibat kasus penyimpangan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI.
Tak perlu ragu mengatakan Indonesia adalah sarang koruptor. Tapi, bukan seperti Singapura atau negara lain yang menyimpan atau menjadi tempat persembunyian koruptor dari negara asing (termasuk Indonesia), negeri ini dengan ikhlas menyimpan dan melindungi koruptor pribumi.
Sebagian anggota DPR yang menerima duit nonbujeter Departemen Kelautan tak terkait dengan proses legislasi.
Salah satu calon hakim agung, Abdul Wahid Oscar, mengaku pernah menerima uang terima kasih dari pihak yang berperkara. Abdul Wahid bersikukuh, pemberian itu tidak tergolong sebagai suap. Meskipun demikian, sejumlah kalangan meminta DPR mempertimbangkan hal tersebut.
Sehari menjelang ditutupnya pendaftaran calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, akhirnya sejumlah tokoh, termasuk beberapa pejabat KPK, mulai mendaftar. Sejarawan Anhar Gonggong maupun Sekretaris Jenderal Masyarakat Profesional Madani atau MPM Andi Bahtiar Sirang pun ikut mendaftar.
Kenaikan anggaran di DPR sejak tahun 2005 hingga 2007 rata-rata mencapai 31 persen per tahun. Program-program yang berindikasi pemborosan diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.