Dokumen asli BLBI hilang.
Kejaksaan Agung menilai Komisi Pemberantasan Korupsi tak akan sanggup membongkar kembali kasus Kredit Likuiditas Bank Indonesia dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (KLBI/BLBI). Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy, dirinya bahkan pernah mendengar jika KPK tidak akan membongkar lagi kasus pengucuran kredit sebesar Rp 144 triliun pada 1998 itu.