Mantan Dirut PT RNI diduga turut terlibat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan menuntaskan kasus korupsi impor dan olah gula kristal (raw sugar) di PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) yang merugikan negara Rp25,5 miliar. Kasus itu tidak akan dipetieskan, dan jika ada bukti baru tak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru.
