Kejaksaan Agung menetapkan lima jaksa yang menangani kasus Gayus HP Tambunan sebagai terlapor. Mereka mulai menjalani pemeriksaan internal, Senin (5/4). Tim eksaminator menemukan ada ketidakcermatan dalam penanganan perkara Gayus.
Delapan jaksa lainnya yang menduduki jabatan struktural di Kejaksaan Negeri Tangerang, Kejaksaan Tinggi Banten, dan Kejaksaan Agung juga akan dimintai keterangan. Selasa (6/4) ini, Tim Pemeriksa Kejagung mendatangi Mabes Polri untuk meminta keterangan Gayus, kuasa hukum Gayus, dan polisi yang menangani kasusnya.