Dua pernyataan menarik perhatian keluar dari Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri dan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji tentang dugaan makelar kasus, melibatkan Gayus Tambunan dan beberapa perwira kepolisian.
Kasus Gayus Tambunan tidak hanya disesalkan, membuat murka dan berang banyak pihak, tetapi juga dapat dijadikan barometer, seberapa sungguh-sungguh dan serius Ditjen Pajak dan lembaga penegak hukum dalam melakukan reformasi penegakan hukum.
Jumlah dana yang dikorupsi memang hanya Rp 25 miliar, tetapi siapa dapat memastikan keseluruhan jumlah yang ”dirampok”, di tengah upaya Ditjen Pajak untuk terus meningkatkan pemasukan negara dari sektor pajak yang kini sudah melebihi 60 persen dari volume APBN 2010 yang Rp 1.000 triliun lebih.
Enam Hakim Agung Dilantik
Mahkamah Agung (MA) melantik enam hakim agung hasil seleksi DPR. Dengan tambahan enam personel itu, jumlah hakim agung kini menjadi 49 orang. Ketua MA Harifin Tumpa berharap, dengan tambahan hakim itu, beban tunggakan kasus di MA bisa diselesaikan.
Potongan hukuman enam bulan penjara untuk terpidana kasus suap Artalyta Suryani alias Ayin menuai kecaman. Komisi Yudisial (KY) menganggap putusan Mahkamah Agung (MA) terkait dengan PK (peninjauan kembali) yang diajukan oleh Ayin tidak berpihak kepada masyarakat. Putusan tersebut justru menunjukkan upaya proteksi MA terhadap penyuap jaksa kasus BLBI (bantuan likuiditas Bank Indonesia) Urip Tri Gunawan tersebut.
"Putusan itu mengenaskan. Itu menyedihkan," kata Ketua KY Busyro Muqoddas saat menghadiri pelantikan hakim agung di gedung MA kemarin (7/4).
KASUS mafia pajak yang melibatkan Gayus Tambunan sebenarnya sudah lama diendus oleh Ditjen Pajak. Bahkan, Ditjen Pajak juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Namun, surat Ditjen Pajak soal Gayus tidak direspons oleh kepolisian.
Setelah SBY Minta Aparat Mafia Pajak Dibersihkan
Bersih-bersih mafia pajak yang dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menuai dukungan besar dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Untuk itu, presiden meminta dua instansi lain, kejaksaan dan kepolisian, yang aparatnya diduga terlibat kasus penggelapan pajak segera mengikuti langkah tersebut.
Banyak yang menilai kebijakan antikorupsi pada masa Orde Baru, bahkan pada tingkat tertentu, juga pada masa pemerintahan reformasi, telah gagal memberantas korupsi sistemik di hampir semua cabang pemerintahan. Kasus Gayus Tambunan, makelar kasus di tubuh institusi penegak hukum, dan problem serius mafia peradilan maupun mafia hukum membuktikan bahwa pemerintah dan kita telah gagal atau setidaknya belum banyak memberantas korupsi secara maksimal.
Mereka berasal dari pihak swasta.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarung dan mesin jahit di Departemen Sosial pada medio 2006-2008.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan kedua tersangka itu berasal dari pihak swasta yang merupakan perusahaan rekanan yang ditunjuk Departemen Sosial. Tersangka baru pertama adalah CR, Direktur PT Dinar Semesta, untuk kasus pengadaan mesin pada 2004-2006. Tersangka baru kedua adalah MA, Direktur PT Lasindo.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta penegak hukum serius menangani pembalakan liar. Presiden menilai banjir yang selalu terjadi antara lain karena adanya kerusakan hutan. "Dengan terjadi banjir dan tanah longsor membuktikan sekali lagi telah terjadi perusakan lingkungan," katanya sebelum rapat kabinet paripurna di kantor Presiden, Istana Negara, Jakarta, kemarin.
"Kasus ini jangan sampai membuat orang memboikot membayar pajak."
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyebut kasus yang menyeret pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Tambunan, yang sedang ramai saat ini, sebagai kongkalikong pajak. Ia meminta penegak hukum dan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum menuntaskan kasus ini.