“Seluruh hasil kejahatan ditransfer ke rekening istri dan anaknya.”
Polisi menahan Bahasyim Assifie dengan sangkaan terlibat tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan ada bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan mantan petinggi kantor Pajak itu. “Modus operandinya gratifikasi, (yakni) imbalan atas jasa bantuan menyelesaikan masalah pajak,” kata Boy di Polda Metro Jaya kemarin.