Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (8/4), menjatuhkan hukuman penjara selama tujuh tahun kepada mantan Direktur Utama Bank Jabar Umar Syarifudin. Terdakwa dinyatakan terbukti menyuap dan melakukan korupsi sehingga merugikan negara Rp 51,287 miliar.
Anak Bahasyim Assifie, mantan Inspektur Bidang Kinerja dan Kelembagaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan menjabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Kurniawan Ariefka, Kamis (8/4), mendatangi Kepolisian Daerah Metro Jaya. Kurniawan seharusnya dipanggil penyidik pada 15 April 2010.
Bahasyim adalah pejabat yang diduga terlibat kasus perpajakan. Sesuai laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ia memiliki dana lebih dari Rp 70 miliar yang diduga tak wajar, sesuai pekerjaannya.
Sejumlah teka teki terkait kasus dugaan mafia pajak yang melibatkan mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Gayus HP Tambunan, mulai terungkap dalam pertemuan antara Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dan Komisaris Jenderal Susno Duadji, Kamis (8/4) di Jakarta.
Susno, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, memenuhi undangan Komisi III DPR atas nama pribadi. Ia yang semula memakai pakaian dinas polisi, setelah istirahat, berganti memakai baju batik. Pertemuan itu dipimpin Ketua Komisi III DPR Benny K Harman.
Tidak hanya kasus-kasus mafia hukum bernominal besar, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum juga menindaklanjuti aduan menyangkut transaksi kecil. Namun, "kasus kecil" tersebut tetap dinilai sebagai big fish karena sangat menyakiti rasa keadilan masyarakat.
Wakil Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Chandra Hamzah menemui pengacara Boedi Sampoerna sekaligus Menkeu Sri Mulyani, Arief T. Surowidjojo, pada Selasa malam (6/4). Dalam pertemuan di Puri Imperium, Jakarta, itu, Chandra ditemani mantan pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas.
Sidang kasus cek perjalanan sehubungan dengan pemenangan Miranda S. Goeltom sebagai deputi gubernur senior Bank Indonesia (DGS BI) mengungkapkan fakta baru. Saksi menyatakan, cek tersebut ternyata tidak hanya digunakan untuk membiayai kampanye, tetapi juga untuk kepentingan pribadi. Hal itu terungkap setelah salah seorang penerima cek, yakni anggota DPR Fraksi Partai Golkar Paskah Suzetta, membelanjakan sebagian cek untuk membeli mobil.
MANTAN Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji kembali mengungkapkan sejumlah data baru terkait kasus mafia pajak. Dalam rapat tertutup bersama Komisi III DPR, Susno menyampaikan bahwa ada seorang jenderal berbintang tiga yang memiliki hubungan kuat dengan mafia pajak di Mabes Polri.
Ketua Komisi III DPR Benny K. Harmain menyatakan, dalam sidang terbuka, Susno mengungkapkan seorang mafia pajak bernama Mister X. Dalam rapat tertutup, disebutkan Mister X yang kerap berkeliaran di internal Mabes Polri itu berinisial SJ.
Diduga Terlibat Mafia Pajak
Deretan pejabat kejaksaan yang bakal terseret kasus mafia pajak semakin bertambah. Jaksa Agung Hendarman Supandji menegaskan, belasan jaksa diduga terlibat kasus Gayus Tambunan. ''Mungkin sekitar 15 orang yang terlibat kasus ini. Dan, sudah ada derajat kesalahan yang disimpulkan setelah dilakukan pemeriksaan," tegas Hendarman saat berkunjung ke Kejati Gorontalo kemarin (8/4).
PADA 1982, Presiden Nigeria Shehu Shagari, sebelum digulingkan oleh kudeta militer, pernah menyampaikan keluhannya, ''Hal yang paling merisaukan saya lebih dari apa pun adalah kemerosotan akhlak negeri kami, yaitu masalah suap, korupsi, kurangnya ketaatan akan tugas, ketidakjujuran, dan segala cacat semacam itu".
Apa yang disampaikan presiden Nigeria itu, tampaknya, menjadi fenomena yang telah terjadi di negeri ini. Meskipun sang presiden kita belum pernah mengeluhkan itu, publik sudah pasti akan mengeluhkan.
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Komisaris Jenderal Susno Duadji membantah adanya aliran dana ke rekeningnya seperti dimuat berbagai media. "Sebagian besar nama atau badan hukum yang diisukan tersebut tidak pernah bertransaksi dengan saya," kata Susno dalam keterangan pers di rumahnya di Puri Cinere kemarin.
Pernyataan ini membantah berita yang menyebutkan bahwa dia menerima aliran dana Rp 6 miliar dari sejumlah pihak melalui pengacaranya, Jhonny Situwanda.