KPK Bakal Periksa Pejabat KSSK

Komisi Pemberantasan Korupsi berencana memeriksa pejabat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam kaitan dengan kasus Bank Century. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan rencana pemeriksaan tersebut didasari hasil ekspose (paparan) kasus tersebut. ”Dari hasil ekspose, penyelidik mengusulkan untuk memeriksa sejumlah pejabat KSSK,” kata Johan di kantornya kemarin.

Namun tak jelas siapa pejabat KSSK yang bakal diperiksa komisi antikorupsi. Johan enggan mengatakan pejabat yang ia maksudkan. “Pokoknya pejabat KSSK,” Johan menegaskan.

Dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK), yang dimaksudkan sebagai KSSK adalah Menteri Keuangan sebagai ketua merangkap anggota, dan Gubernur Bank Indonesia sebagai anggota. Saat keputusan penyelamatan Century diambil pada 2008, Menteri Keuangan dijabat Sri Mulyani Indrawati, dan Gubernur Bank Indonesia adalah Boediono. Di awal penyelidikan Century, KPK sebenarnya pernah memeriksa mantan Sekretaris KSSK Raden Pardede. Sekretaris KSSK berdasarkan Perpu JPSK tak termasuk pejabat KSSK.

Johan mengatakan, penyelidikan KPK kian mendekati titik terang. Tapi dia enggan mengatakan temuan KPK soal ini.“Bukan salah atau benar. Kami masih mencari,” ujarnya.

Penanganan kasus Century juga dilakukan secara politik melalui angket di DPR. Keputusan DPR melalui rapat paripurna pada awal Maret lalu memilih opsi C. Pada opsi C ini mantan pejabat Komite Stabilitas Sistem Keuangan dianggap pihak yang bertanggung jawab atas upaya kebijakan penyelamatan Bank Century. Namun, agar bisa lolos dan diterima sebagai hak Dewan, usul hak menyatakan pendapat itu harus dibawa ke paripurna dan disetujui dengan memenuhi kuorum tiga perempat dari seluruh anggota DPR, serta disetujui tiga perempat anggota yang hadir.

Kemarin lima anggota DPR mengajukan uji materi tentang hak menyatakan pendapat. Mereka di antaranya Bambang Soesatyo, Lily Wahid, dan Akbar Faisal. ANTON SEPTIAN | MUNAWWAROH
 
Sumber: Koran tempo, 14 April 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan