Rekening Mencurigakan Pejabat Keuangan Diinvestigasi

Kementerian Keuangan menginvestigasi rekening 25 pejabatnya yang dinilai mencurigakan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, langkah itu merupakan tindak lanjut temuan Pusat Pelaporan. "Nanti akan saya umumkan (hasilnya) dalam satu atau dua hari," katanya kemarin.

Kementerian Keuangan akan langsung menginvestigasi profil mereka selama ini. Direktorat Jenderal Pajak malah sudah melakukan tindakan terhadap dua nama yang ditemukan Pusat Pelaporan, yaitu Gayus Halomoan P. Tambunan dan Bahasyim Assifie.

Menurut Sri Mulyani, dua orang itu saat ini jadi tersangka di Kepolisian dalam kasus aliran dana mencurigakan yang mencapai puluhan miliar rupiah di rekening pribadi atau keluarganya. "Kan itu sifatnya transfer atau pembelian asuransi, jadi kami akan investigasi lagi seberapa akurat," ujarnya.

Kepala PPATK Yunus Husein pada Senin lalu mengatakan, pihaknya menemukan 1.100 rekening mencurigakan milik sejumlah pejabat dan bekas pejabat tinggi. Pejabat itu di antaranya anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Lainnya adalah pejabat eselon I pemerintah. "Ada juga transaksi mencurigakan milik sejumlah bekas menteri," ujarnya.

Dia mengatakan, ke-25 rekening itu sudah dilaporkan sejak dulu ke Komisi Pemberantasan Korupsi, kepolisian, dan kejaksaan. Sebanyak 15 di antaranya dimiliki pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sedangkan sepuluh rekening lainnya milik pejabat Direktorat Jenderal Pajak.

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Hekinus Manao mengakui selama ini sering menerima laporan dari PPATK. Laporan itu bagian dari kerja sama kedua institusi. Namun, dia tak bisa memastikan apakah 25 pegawai yang dimaksudkan merupakan bagian dari laporan selama ini. "Kami belum terima siapa saja itu," ujarnya, Senin lalu.

Dia mengatakan hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal atas laporan itu selama ini tak menunjukkan adanya pelanggaran. Beberapa klarifikasi yang dilakukan Inspektorat menunjukkan jumlah transaksi tak signifikan dan beberapa diperoleh dari kegiatan usaha yang bersangkutan atau keperluan pribadi. AGOENG WIJAYA | SETRI
 
Sumber: Koran Tempo, 14 April 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan