Rencana pembangunan gedung baru di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat seharusnya dipaparkan kepada rakyat. Dengan demikian, rakyat dapat menilai, apakah gedung baru yang direncanakan menyerap anggaran Rp 1,8 triliun itu pantas dibangun atau tidak.
Pemerintah daerah dan perusahaan milik atau bekerja sama dengan pemerintah daerah wajib memberikan informasi kepada publik. Mereka tak bisa lagi menghalangi-halangi peminta informasi karena bisa diancam penjara satu tahun dan denda Rp 5 juta.
”Selama ini elemen masyarakat, terutama lembaga swadaya masyarakat, kerap kesulitan meminta data. Padahal, data itu sifatnya informatif, bukan rahasia,” kata Peneliti Senior Lembaga Penelitian dan Analisis Wacana Blora Kunarto Marzuki di Blora, Jawa Tengah, Minggu (2/5).
Publik berhak tahu kesimpulan Komisi Pemberantasan Korupsi atas pemeriksaan Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam penanganan kasus Bank Century. DPR juga harus menuntaskan proses politiknya dengan menyatakan pendapatnya.
Duga Termasuk Seribu Rekening Bermasalah
Dugaan tentang duit mencurigakan Rp 95 miliar dalam rekening milik jenderal bintang dua terus menggelinding. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) setuju untuk membongkar dugaan soal rekening tidak wajar milik perwira tinggi Polri itu.
Sekretaris Kompolnas Adnan Pandu Praja menduga rekening jenderal polisi itu merupakan salah satu di antara seribu rekening yang dinyatakan bermasalah oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
ADA fenomena tidak lazim dalam tradisi penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk meminta keterangan, tim penyedik KPK harus datang ke Istana Wakil Presiden (Wapres) yang kemudian berubah ke Istana Negara dan kantor Kementerian Keuangan. Ketidaklaziman ini mendapat sorotan tajam dari publik.
Publik akhirnya menebak-nebak arah pengusutan kasus Bank Century. Ada yang menduga, hal itu ada hubungannya dengan kemenangan pengajuan gugatan praperadilan Anggodo terhadap SP3 Bibit-Chandra. Ada kecurigaan kasus Bank Century akan menjadi alat negosiasi.
Sejumlah pengusaha yang mengaku menjadi korban mafia pertambangan melapor ke Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum. Mereka juga menyatakan adanya petinggi Kepolisian RI yang diduga terlibat praktek mafia pertambangan batu bara. ”Ada petinggi Polri yang mempunyai pengaruh kuat juga terlibat, sehingga lahan tambang kami selalu diperlakukan seenaknya,” kata Intan Sari, pemilik CV Indoseraya Putra, yang mengaku menjadi korban mafia dan mengadukannya ke kantor Satgas Anti Mafia Hukum, kemarin.
Kejaksaan Agung kemarin menangkap bekas Wakil Bupati Maluku Tenggara Barat Lukas Uwuratuw. Dia dibekuk di depan pos keamanan kompleks Kejaksaan Agung.
Lukas adalah tersangka dugaan korupsi dalam kasus pengadaan enam unit kapal penangkapan ikan. Kapal itu dibeli dalam proyek pengelolaan sumber daya perikanan di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Maluku Tenggara Barat, tahun anggaran 2002. Diduga negara dirugikan hingga Rp 2,7 miliar.
Penyidikan berkaitan dengan kewajiban pajak pribadi.
Bekas Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo mengakui, kasus pajak bos PT Ramayana Lestari Sentosa, Paulus Tumewu, terjadi saat dia menjabat pada 12 Februari 2001-27 April 2006. Namun dia tidak mengetahui berapa nilai pajak yang harus dibayarkan Paulus kepada negara.
"Kalau ingin tahu berapa jumlah yang benar, lihat di berkas P-21. Berkas P-21 memang keluar di masa saya," katanya saat menjawab pertanyaan Panitia Kerja Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dewan Perwakilan Rakyat kemarin. .
”Korupsi di sektor ini bisa membuat sekolah jadi tempat belajar korupsi.”
Indonesia Corruption Watch (ICW), pegiat antikorupsi, melaporkan lima kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) pendidikan di lima daerah ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Kasus yang terjadi di Simalungun, Sinjai, Tasikmalaya, Ponorogo, dan Garut tersebut diperkirakan merugikan negara lebih dari Rp 24 miliar.
”Modusnya macam-macam. Mulai dari penggelapan, proyek fiktif, hingga mengarahkan pembelian buku pelajaran,” kata Koordinator Investigasi ICW Agus Sunaryanto di gedung KPK kemarin.