Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memperluas pembekuan aset mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. ‘’Beberapa waktu yang lalu sudah disampaikan semua aset Nazaruddin yang diketahui KPK sudah dibekukan,’’ kata Wakil Ketua KPK M Jasin kepada wartawan, Selasa (9/8).
Sebelumnya, Kepala Biro Humas KPK Johan Budi mengatakan pihaknya telah melakukan pemblokiran sebagian rekening simpanan uang di bank atas nama Muhammad Nazaruddin. ‘’Tadi sudah dicek, ada beberapa yang sudah diblokir rekeningnya,’’ kata Johan.