Gunakan Paspor Sepupu karena Wajah Mirip

TERUNGKAP sudah misteri paspor yang digunakan Nazaruddin untuk melanglang buana ke sejumlah negara,termasuk ke Kolombia,tempat dia mengakhiri persembunyian sejak ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Palembang akhir Juni lalu.

Paspor yang digunakannya ternyata bukan paspor palsu. Paspor bernomor S065880 dan Registrasi 1A1G0988BGSX adalah milik M Syarifuddin,sepupu Nazaruddin.Dengan paspor inilah, mantan bendahara umum DPP Partai Demokrat ini berhasil kabur ke luar negeri dan mengelabui petugas imigrasi sejumlah negara setelah dinyatakan tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Mabes Polri dan Interpol.

Paspor milik lulusan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) itu tampaknya sengaja digunakan Nazaruddin karena sekilas keduanya mempunyai kemiripan wajah. Lantas,bagaimana paspor tersebut berpindah tangan?

Apakah disengaja atau karena alasan lainnya? Dari hasil pemeriksaan sementara, Syarifuddin mengaku, paspor miliknya hilang sejak 16 Juni 2011 lalu di tempat tinggalnya di Jalan Garu I Gang JatiNo7,Kelurahan Harjosari 1, Kecamatan Medan Amplas.

”Dan dia mengaku tidak mengetahui kenapa paspor tersebut bisa jatuh di tangan Nazaruddin sebagai alat untuk pergi keluar negeri,” ungkap Kanit I VC Polda Sumut Kompol Saptono di Medan kemarin.

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Wisjnu Amat Sastro menuturkan, Syarifuddin datang ke Kantor Polda Sumut setelah namanya mencuat di berbagai media massa terkait paspor yang digunakan sepupunya, M Nazaruddin, untuk melarikan diri ke luar negeri.

Kedatangan M Syarifuddin didampingi kuasa hukumnya. ”Bukan ditangkap. Dia (Syarifuddin) datang bersama pengacaranya tadi siang. Untuk melaporkan paspornya hilang,” ujar Wisjnu. Syarifuddin yang mengenakan baju kemeja motif kotakkotak menjalani pemeriksaan di ruang penyidik sekitar setengah jam, kemudian diboyong ke ruangan Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro.

Subdirektorat II/Umum Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Andry Setiawan menambahkan, setelah diperiksa di Polda Sumut,Syarifuddin selanjutnya akan dibawa ke Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sebelumnya polisi memang mencari keberadaan nama dan alamat yang tertera di paspor yang digunakan Nazaruddin.

Berbeda dengan pernyataan Kapolda,sejumlah perwira polisi menyebut Syarifuddin ditangkap. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol Raden Heru Prakoso menuturkan, Syarifuddin ditangkap oleh tim gabungan Polda Sumut di salah satu sekolah di Jalan Al-Falah pukul 17.5 WIB.

Menurut Heru, tim menelusuri keberadaan M Syarifuddin setelah tidak diketahui kabarnya sejak November 2010.Langkah-langkah yang dilakukan tim gabungan tersebut, jelas mantan Wadirlantas Polda Sumut itu, pertama, menelusuri kantor imigrasi terbitnya paspor tersebut.

Kedua, ke Imigrasi Bandara Polonia berkaitan dengan informasi keberangkatan Nazaruddin ke Singapura menggunakan Paspor dengan nama M Syarifuddin. ”Ketiga, meneliti atau mengecek kebenaran alamat Syarifuddin yang beralamat di Jalan Garu I Medan, termasuk apakah ada hubungan keluarga antar mereka,” ungkap Heru.

Sementara itu, Kepala Divisi Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Utara Bambang Widodo membenarkan paspor yang dipakai Nazaruddin untuk pergi ke luar negeri memang milik Syarifuddin dan dibuat pada 15 Juni 2008. Paspor itu dibuat sesuai prosedur melalui Kantor Imigrasi Medan.

Hanya saja, setelah itu dipinjamkan atau dipindahtangankan kepada Nazaruddin. Sesuai ketentuan imigrasi, kata Bambang, paspor milik pribadi pemohon tidak dibenarkan untuk dipindahtangankan. Untuk itu,imigrasi akan melakukan tindakan kepada Syarifuddin. ”Tentunya ini merupakan perbuatan yang melanggar undang-undang,” katanya.

Dari pantauan harian Seputar Indonesia (SINDO), alamat paspor atas nama Syarifuddin adalah alamat yang sama dengan rumah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Sumatera Utara Yunus Rasyid.Kemarin rumah megah berlantai dua di Jalan Garu I Gang Jadi No 7 Kelurahan Harjosari I,Kecamatan Medan Amplas tersebut tampak sunyi.

Saat wartawan berkunjung, tidak ada seorang pun yang keluar menyapa. Namun, rumah itu bukan tak berpenghuni,terlihat seseorang menyibak kirai jendela untuk melihat ke luar.Namun, walau bagaimanapun kerasnya usaha wartawan untuk memanggil, tidak ada seorang pun yang keluar rumah.

Begitu juga dengan tetangga-tetangganya. Kepala Lingkungan 14,Kelurahan Harjosari I,Kecamatan Medan Amplas, Supono menuturkan, Syarifuddin dikenal warga sebagai sosok yang jarangbergauldengantetangga di sekitar tempat tinggalnya. ”Dia saya lihat jarang bergaul dengan tetangga.Paling kalau ada perlu saja datang ke rumah seperti pengurusan KTP,” ungkapnya.

Secara terpisah, Rektor UISU Almunawarah, Zulkarnain Lubis mengakui Syarifuddin alumnus universitas tersebut. Syarifuddin tercatat sebagai mahasiswa pada 2001 dan lulus 2005.Syarifuddin merupakan lulusan Fakultas Hukum.

Pria kelahiran Bangun, Simalungun, 1 November 1983 ini tercatat sebagai mahasiswa dengan nomor induk mahasiswa 7101011412 dan nomor alumni 4081. ”Alumni sini benar.Tapi, kalau dosen, kami enggak tahu ya. Soalnya di sini dia cuma alumni,”ungkapnya. haris dasril/ suharmansyah/siti amelia/haris dasril 
Sumber: Koran Sindo, 10 Agustus 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan