Secara prosedural, Indonesia bisa dikatakan sebagai negara demokrasi karena mampu menyelenggarakan Pemilu secara rutin setiap 5 tahun sekali tanpa gejolak dan persoalan yang berarti. Bahkan banyak yang mengklaim Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia setelah India dan Amerika Serikat. Demokrasi di Indonesia juga dipandang mampu menghadirkan stabilitas politik dan ekonomi sehingga bisa terhindar dari krisis ekonomi yang menimpa negara-negara di Eropa dan Amerika Serikat.
"Indonesia Corruption Watch" (ICW) meminta penyelenggara Pemilihan Umum untuk mewaspadai adanya politik uang saat pesta demokrasi tahun 2014.
"Risiko terbesar ada pada KPPS dan KPUD. Kemungkinan `Money Politics` diarahkan ke penyelenggara Pemilu," kata Koordinator ICW, Danang Widoyoko di Denpasar, Jumat.
Menurut dia, dengan adanya politik uang tersebut dikhawatirkan mempengaruhi data hasil suara pada Pemilu 2014.
Anggota legislatif (caleg), baik untuk DPR, DPD, maupun DPRD: meskipun saat ini Saudara belum menjadi wakil rakyat, sesungguhnya bila niat disertai hati bersih untuk memperjuangkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat, itu adalah niat mulia.
Apalagi di tengah potret buram lembaga legislatif yang terus terpuruk di mata masyarakat lewat keterbongkaran berbagai skandal, kepercayaan publik kepada lembaga ini seperti terjun bebas.
Perubahan mendasar sistem pemilihan dari sistem proporsional tertutup ke sistem proporsional terbuka, di mana presiden, kepala daerah (gubernur, bupati/walikota) dan anggota DPR/DPRD dipilih langsung rakyat memicu semakin tingginya biaya transaksi politik uang yang terjadi di negeri ini. Adanya kecurangan dalam melakukan transaksi politik timbul karena adanya informasi asimetris (asymmetric information) sehingga menyebabkan ketidaksetaraan informasi atau pengetahuan (unequal knowledge) antarpelaku-pelaku (parties) dalam suatu transaksi.
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menyambangi Mahkamah Konstitusi hari ini (13/12). Diterima Ketua MK Hamdan Zoelva, koalisi menyerahkan balsem dan koin raksasa sebagai simbol “kerokan”, lambang harapan agar MK tidak lagi “masuk angin”. MK harus berbenah, kembali menjadi penjaga konstitusi yang antikorupsi, dan mewaspadai kepentingan koruptor dengan modus uji materi (judicial review).
Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (9 Desember 2013) dan memperkenalkan jiwa antikorupsi pada remaja Indonesia, ICW (Indonesia Corruption Watch) bekerjasama dengan komunitas AYOFest (Indonesia Young Film Festival) serta didukung oleh YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) mengadakan kegiatan “Festival Film Jujur 2013” yang merupakan festival film bagi remaja dengan tema antikorupsi. Festival ini diikuti oleh 10 tim remaja pembuat film dengan peserta sebanyak 40 orang yang terdiri dari SMU dan mahasiswa yang berasal dari Jakarta dan Surabaya.
Release
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menyita paksa dokumen laporan keuangan dan surat pertanggung jawaban (SPJ) dana BOS (Bantuan Operasional Siswa) dan BOP (Bantuan operasional Pendidikan) beserta kuitansinya di SMPN 67 Jakarta pada 12 Desember 2013. Penyitaan ini dilakukan setelah pihak sekolah mengabaikan putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) dan dua kali himbauan PN Jaksel agar meyerahkan dokumen laporan keuangan kepada Indonesia Corruption Watch (ICW).
Walaupun perlawanan terhadap korupsi terus menerus digencarkan banyak pihak, namun ICW dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia mencatat 12 noda hitam pemberantasan korupsi sepanjang 2013. Berikut daftarnya.
Vonis bebas untuk Sudjiono Timan, buronan terpidana korupsi