Beberapa kalangan telah melansir daftar partai terkorup, yang menurut pengakuan penyusunnya, diambil dan diolah kembali dari laporan Indonesia Corruption Watch.
PENDIDIKAN
A. SD/PERG. KRISTEN KALAM KUDUS/P.SIANTAR/SUMUT/1983
B. SMPN 4 PEMATANG SIANTAR, SUMUT, 1986
C. SMAN 4 PEMATANG SIANTAR, SUMUT, 1989
D. SARJANA PERTANIAN, S1, UNIV. SIMALUNGUN, PEMATANG SIANTAR, 1996
E. MAGISTER OF ARTS, S2, KINGSTON UNIVERSITY, LONDON, UNITED KINGDOM, 2006
”Belajarlah hingga ke negeri Cina”. Ungkapan itu merupakan falsafah hidup yang dilaksanakan oleh Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat, Deni Jasmara. Yang paling utama bagi pria kelahiran Sumedang, 19 Februari 1971 adalah belajar mengenai semangat yang pantang menyerah dalam segala hal.
USEP SETIAWAN adalah Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Periode 2014-2019, dari daerah pemilihan Jawa Barat XI, yang mencakup: Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya, dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Nomor Urut 4.
Dia berkampanye dengan naik angkutan umum dan berbicara langsung kepada warga. Tak takut dicopot dari partai.
PEREMPUAN berambut pendek itu dengan cepat mendaki pematang sawah, lalu menyusurinya dengan langkah ringan. Tak ada gurat kelelahan di wajahnya, meski dia baru saja menempuh perjalanan sekitar delapan jam dari Jakarta. Sabtu pagi dua pekan lalu, di pelosok kampung yang ada di wilayah Kasepuhan Cisitu, Kabupaten Lebak, tepat di lereng Gunung Halimun, dia menemui konstituennya.
TEUKU ACHMAD FUAD HAIKAL popular dengan TAF Haikal. Lahir di Bakongan-Aceh Selatan, 21 Maret 1970. Menempuh pendidikan SD hingga SMA di Banda Aceh, dan Fakultas Hukum (ekstensi) Universitas Syiah Kuala. Sempat juga sekolah di Sekolah Perawat Ahli Gizi (SPAG, 1989), tetapi karena bakatnya di politik dan dunia kemanusiaan, ia tidak menyelesaikannya.
Indonesia bisa menghemat banyak tanpa korupsi di sektor pengadaan. Mencegah bocornya uang rakyat dapat dihadang sejak awal dengan Unit Layanan Pengadaan serta pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik yang lazim disebut e-procurement.
Denny Wahyu Hartanto, Kepala Biro Tata Laksana DKI Jakarta, mengungkapkan bahwa ULP dibentuk untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta mewujudkan pengadaan batang dan jasa yang dapat dipertanggungjawabkan baik secara teknis dan administratif menurut peraturan perundang-undangan yang ada.