30
Nov
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 20 orang saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Sekda Kota Semarang Akhmat Zaenuri serta dua anggota DPRD, Agung Purno Sardjono dan Sumartono.
Saksi yang diperiksa itu, selain pejabat dan staf Pemkot, juga jajaran legislatif. Adapun proses hukum kasus tersebut diperkirakan bakal berjalan cepat, paling tidak tiga bulan sudah masuk persidangan.