Aparat penegak hukum Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) kini menyelidiki 66 berkas kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan sedikitnya 82 tersangka.
Penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pembelian helikopter yang diduga melibatkan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Abdullah Puteh akhirnya ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK akan segera melakukan penyelidikan, dan dalam waktu satu hingga dua pekan akan meningkatkan menjadi tahap penyidikan. KPK akan memeriksa para sejumlah pejabat, termasuk Gubernur NAD Abdullah Puteh.
Awal Mei lalu, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro menggelar Seminar Nasional dengan tema Aspek Pertanggungjawaban Pidana dalam Kebijakan Publik dari Tindak Pidana Korupsi di Semarang. Seminar yang berlangsung dua hari ini membahas dan mengkritisi masalah-masalah korupsi di Tanah Air.
Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klaten, Suwanto dan Tontowi Jauhari yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi pelepasan tanah dan bangunan bekas Kantor Pembantu Bupati wilayah Delanggu, Senin (24/5), dituntut hukuman empat tahun penjara.
Komisi Hukum dan Dalam Negeri DPR meminta Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit investigasi terhadap semua perjanjian dan kontrak yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum dengan pihak ketiga. Kontrak yang diminta diaudit adalah penggunaan uang negara dalam pelaksanaan Pemilu Legislatif 5 April lalu dan Pemilihan Presiden pada 5 Juli nanti. Ini perlu dilakukan agar terjadi akuntabilitas pada anggaran yang sudah diberikan kepada KPU, kata Ketua Komisi Dalam Negeri DPR Teras Narang dalam dengar pendapat dengan KPU di DPR, Jakarta, kemarin.
Semua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Jawa Barat, diperkirakan akan jadi tersangka kasus pembobolan dana APBD Pemerintah Daerah Kabupaten Garut tahun anggaran 2001-2003 Rp 6,6 miliar. Kepala Kejaksaan Negeri Garut Winerdy Darwis SH dalam wawancara melalui telepon selulernya dengan Koran Tempo, Senin (24/5) siang mengatakan, saat ini ketua dan tiga orang wakilnya sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 30 Oktober 2003.
Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Abdal Nanang resmi menjadi tersangka kasus penyelewengan dana Rp46,6 miliar di lingkungan DPRD Kutim yang melibatkan mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) setempat, Derly Yusuf.
Pengadilan Tinggi (PT) Sumatra Barat (Sumbar) berhak menahan 43 anggota DPRD provinsi itu yang divonis hukuman penjara 24 hingga 27 bulan oleh Pengadilan Negeri (PN) Padang pada 17 Mei lalu dalam kasus korupsi dana APBD sebesar Rp5,9 miliar.
Borok anggota DPRD kabupaten dan kota di Jawa Timur secara perlahan mulai muncul ke permukaan. Apalagi menjelang mereka lengser dari anggota Dewan, maka kelakuan wakil rakyat ini makin kotor.
Hampir lima tahun, anggota DPRD Jawa Timur tidak kesandung masalah. Setiap muncul masalah, ramai-ramai diklarifikasi. Masalah itu pun akhirnya hilang sendirinya. Pendek kata, anggota DPRD Jatim jarang menerima masalah yang berkaitan dengan anggaran.