KPKPN Resmi Dialihkan ke KPK; Berantas Korupsi Jangan Cuma Janji

Keputusan Presiden mengenai Pengalihan Organisasi, Administrasi dan Finansial Sekretaris Jenderal Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara ke Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi akhirnya ditandatangani Presiden Megawati Soekarnoputri. Dengan turunnya keppres tersebut, kini status Setjen KPKPN berada di bawah KPK.

Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas kepada wartawan, Jumat (28/5), menyatakan, Keppres Nomor 45 Tahun 2004 ditandatangani Presiden Megawati Soekarnoputri tanggal 27 Mei 2004 dan diterima KPK Jumat kemarin.

Sesuai dengan amanat keppres tersebut, proses pengalihannya akan dilakukan paling lambat tiga puluh hari sejak ditetapkannya keppres, ujarnya Jumat kemarin.

Ia menyatakan, sebelum keluar keppres pengalihan organisasi, administrasi dan finansial Setjen KPKPN ke KPK, jauh-jauh hari KPK telah melakukan persiapan. Misalnya, untuk pengalihan pegawai, KPK telah bekerja sama dengan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia untuk melakukan penilaian terhadap SDM.

Untuk pegawainya, kami menyiapkan pihak independen untuk membantu kami dalam melakukan assessment terhadap pegawainya agar bisa sesuai dengan kebutuhan KPK, ujarnya.

Dalam keppres disebutkan bahwa pegawai negeri sipil (PNS) Setjen KPKPN yang dialihkan ke KPK merupakan PNS yang berstatus dipekerjakan. Selanjutnya, semua pegawai yang dialihkan ke KPK, tetap akan mendapatkan hak- hak kepegawaiannya sampai ada keputusan tetap.

Jangan hanya janji

Di tempat terpisah, Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat mengingatkan, para calon presiden dan wakil presiden yang akan ikut dalam pemilu presiden 5 Juli mendatang diharapkan memiliki program yang jelas dalam memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme. Namun, program itu bukan hanya sekadar slogan dan janji-janji kosong.

Seruan tersebut disampaikan Ketua Umum Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat IN Suwandha, Sekretaris Umum Adi Suripto, dan sejumlah pengurus harian pada Jumat pekan lalu.

Jangan hanya janji-janji kosong, tetapi harus mampu melaksanakan dan mempertanggungjawabkan apabila nanti terpilih dalam pemilu presiden mendatang, ujar Suwandha.

Mereka juga mengharapkan agar capres dan cawapres yang akan terpilih nanti juga bisa membentuk kabinet yang profesional, berintegritas moral dan memiliki dedikasi yang tinggi terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia, berperilaku bersih, dan tegas menindak KKN.

Seruan moral mereka juga disampaikan kepada pemerintah saat ini, anggota DPR/DPRD dan DPD yang terpilih dalam Pemilu 2004, aparat penegak hukum, dan umat Hindu.(SON)

Sumber: Kompas, 31 Mei 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan