AHOK HARUS BERSIHKAN PUNGLI DAN TERTIBKAN
PENGGUNAAN SARANA OLAHRAGA DI DKI JAKARTA!
Salah satu komitmen Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Pemprov DKI) untuk melayani kebutuhan masyarakat dibidang olahraga dan kepemudaan adalah dengan penyediaan, pembangunan dan pengembangan fasilitas olahraga yang memadai. Saat ini Pemerintah DKI telah memiliki sejumlah sarana atau gedung olahraga yang tersebar di 44 Kecamatan dan 10 buah Gelanggang Olahraga (GOR).