KORUPSI sudah menggurita ke berbagai daerah. Mulai anggota Dewan hingga kepala daerah, satu per satu disangkakan terlibat tindak pidana korupsi. Meja hijau dan palu hakim menentukan nasib mereka.
Kejaksaan Agung akan mengejar tersangka kasus penyelewengan bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang melarikan diri ke luar negeri. Ya, akan saya kejar, katanya kepada wartawan di Jakarta kemarin. Mereka yang akan diburu adalah Eko Adi Putranto dan Sherny Konjongiang, tersangka kasus Bank BHS, dan David Nusa Wijaya, tersangka kasus Bank Sertivia.
Kebangkrutan nasional dan derita yang dialami rakyat saat ini adalah buah dari kebobrokan yang dibangun oleh kekuasaan negara melalui apa yang disebut korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Pelaksanaan sekolah gratis diwajibkan bagi sekolah yang menerima bantuan operasional sekolah tahun ini. Menurut Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Alwi Shihab di Jakarta kemarin, sekolah yang menerima bantuan lebih besar dari iuran bulanan siswa harus membebaskan segala bentuk iuran kepada semua siswa.
Wakil Bupati Nganjuk Djaelani Ishak bersedia diperiksa Kepolisian Resort (Polres) Nganjuk, Jawa Timur (Jatim), sebagai saksi kasus dugaan korupsi Anggaran Rumah Tangga (ART) DPRD periode 1999-2004 sebesar Rp9,3 miliar.
Penyidik Polri yang tergabung dalam Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor) memeriksa Lukman Hakim, anggota DPR yang diduga menerima aliran dana abadi umat (DAU), di Mabes Polri kemarin.
Penyidik menunda pemeriksaan Yoke Yola Sigar, Direktur Utama PT Aditya Putrapratama Finance dan Dicky Iskandar Dinata. Padahal, kedua tersangka terkait pencucian uang dalam kasus pembobolan BNI Kebayoran Baru senilai Rp1,3 triliun, itu sudah ditahan di Rutan Mabes Polri.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tertangkap melakukan penyuapan kepada auditor BPK, Mulyana W Kusumah akan memberikan kesaksian untuk perkara yang sama dengan terdakwa Pejabat Pelaksana Harian KPU Sussongko Suhardjo, Rabu (20/7).
Kejaksaan Negeri Cilacap, Jawa Tengah, masih terganjal surat izin Gubernur Jateng untuk memeriksa tujuh anggota DPRD Cilacap yang diduga terkait kasus korupsi APBD 2003-2004 senilai Rp4,3 miliar. Ketika di Kebumen pada Senin (18/7) lalu, Gubernur Jateng Mardiyanto menyatakan sudah mengeluarkan surat izin pemeriksaan.