Meski Kabur, Kejaksaan Tetap Buru Aset Koruptor

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman Supandji optimistis sebagian kerugian negara dalam perkara korupsi yang tersangkanya kabur ke luar negeri dapat dikembalikan. Kejaksaan Agung terus memburu aset dan tengah menyusun daftar aset mantan Direktur Utama Bank Pelita Agus Anwar, tersangka korupsi penyelewengan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang merugikan negara Rp 1,98 triliun.

Disidik, Dua Kasus Senilai Rp 9,4 Miliar

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berusaha mengungkap dua kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sekitar Rp 9,4 miliar. Kedua kasus itu adalah pengadaan tanah untuk lokasi pembangunan kantor wali kota dan rumah sakit umum daerah Kota Prabumulih Rp 4, 026 miliar, dan kasus penyelewengan anggaran DPRD Kabupaten Musi Banyuasin 2003 senilai Rp 5,4 miliar.

BPK Akan Audit Investigasi Dana Aceh; Cairnya Bantuan Rp 1,76 Triliun Tergantung Hasil Pemeriksaan

Badan Pemeriksa Keuangan akhirnya mengubah audit atas penggunaan dana bantuan Rp 1,2 triliun untuk program tanggap darurat pascatsunami Aceh dan Nias, dari audit biasa menjadi audit investigasi. Ini karena pemerintah tidak juga memperbaiki laporan sesuai dengan batas waktu, 16 Juli.

Pilih Minta Ampun Atau Menyuap; ICW Dukung Rencana SK Jaksa Agung

Asal jelas kriterianya, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Teten Masduki setuju dengan rencana Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh yang akan mengampuni koruptor insaf. Selain itu, kriterianya harus diumumkan kepada publik. Juga, dana hasil korupsinya harus dikembalikan kepada negara.

Dampak Gebrakan Pemberantasan Korupsi? Turun, Minat ONH Plus di Kalangan Pejabat

Gebrakan pemerintah memberantas korupsi ditengarai berdampak kepada minat umat Islam, terutama para pejabat, pergi beribadah haji khusus (ONH plus). Peminat haji khusus tahun 2006 terasa kurang bergairah, sehingga kuota 16.000 orang masih banyak tersisa.

Mempertanyakan Profesionalisme dan Kemandirian Jaksa

Sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang menggantikan undang-undang sebelumnya, yakin Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1961 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1991, perhatian terhadap keberadaan dan fungsi kejaksaan semakin meningkat seiring dengan perkembangan, kebutuhan dan kesadaran masyarakat. Dalam perjalanan undang-undang yang telah berusia belasan tahun, pada dewasa ini tampaknya memang perlu adanya semacam evaluasi dan atau penyegaran yang diharapkan akan membawa manfaat bagi perkembangan kejaksaan.

Terpidana Korupsi Banten Tahanan Kota

Tiga mantan pemimpin DPRD Banten yang diganjar hukuman penjara empat hingga empat setengah tahun oleh Pengadilan Negeri Serang dialihkan statusnya menjadi tahanan kota. Pengalihan itu ditetapkan oleh Pengadilan Tinggi Banten terhitung sejak Kamis (21/7).

Totok Tolak Dakwaan Jaksa

Bupati Temanggung yang sudah dinonaktifkan, Totok Ary Prabowo, menolak dakwaan jaksa bahwa dirinya mengorupsi dana pemilu sebesar Rp 2,3 miliar. Dakwaan jaksa sumir dan dicari-cari, katanya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Temanggung kemarin. Totok, yang kemarin berulang tahun ke-36, membacakan pengantar eksepsinya dengan judul Penganiayaan Pejabat Negara dan Teror Institusional.

Studi Banding; Agung Larang Anggota Baleg Bawa Istri

Ketua DPR melarang anggota Badan Legislasi (Baleg) melakukan perjalanan dinas ke luar negeri (LN) membawa istri. Sebaiknya jangan (membawa istri). Apalagi keadaannya seperti sekarang ini. Sebaiknya dipertimbangkanlah, kata Ketua DPR Agung Laksono, di Jakarta, kemarin.

Menunggu Fatwa Korupsi 'Illegal Logging'

KANTOR Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) Jl Raden Saleh, Padang, beberapa hari belakangan ini terlihat lebih sibuk dari biasanya.

Subscribe to Subscribe to