Seiring dengan menguatnya sorotan terhadap kasus BLBI, BPK juga menunjukkan sikap antusias untuk pengusutan kembali kasus yang melibatkan uang negara triliunan rupiah itu. Anwar Nasution, ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menyatakan siap memasok data kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan membongkar kembali arsip bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Lima anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten divonis masing-masing satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang, Rabu (25/7). Mereka dinyatakan bersalah karena telah menerima bantuan operasional dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Banten tahun 2005 sebesar Rp 300 juta.
Dari pengalaman dua kali menyeleksi calon hakim agung, KY merasa sudah tiba saatnya ketiga lembaga duduk bersama, serius mencari formulasi perburuan hakim agung terbaik.
Di wilayah kehutanan adalah otoritas Departemen Kehutanan untuk mengaturnya, katanya di gedung Manggala Wanabhakti, Departemen Kehutanan, kemarin.
Antikorupsi.org, Denpasar (Rabu, 25 Juli 2007) - Meskipun proses seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih separuh jalan. Sejumlah kalangan mulai memberikan rekomendasi mengenai kriteria pimpinan KPK periode 2007-2011.
Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin mengumumkan nama 231 peserta yang lolos seleksi pembuatan makalah. Pengumuman itu disampaikan Ketua Panitia/Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Taufiq Effendi di Hotel Borobudur, Jakarta.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Erry Riyana Hardjapamekas akan mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mengeluarkan surat izin guna memeriksa Bupati Sleman Ibnu Subiyanto. Ibnu sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan buku paket SD-SMA yang merugikan negara Rp 12 miliar.
Jadwal pemeriksaan diatur oleh tim penyidik.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Padang menghukum mantan Kepala Dinas Sosial Sumatera Barat Amry, satu tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan kurungan. Amry dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 718,065 juta.