Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat atau BK DPR didesak segera memeriksa 39 anggota DPR lainnya yang diduga menerima dana nonbudgeter Departemen Kelautan dan Perikanan atau DKP. BK tidak bisa berhenti hanya pada kasus lima anggota DPR yang belum lama ini telah diputuskan.
Gubernur DKI Jakarta yang terpilih dalam pemilihan kepala daerah, 8 Agustus nanti, harus memiliki komitmen yang kuat untuk meningkatkan kepuasan terhadap pelayanan publik dengan cara meningkatkan kepuasan pada pelayanan administrasi birokrasi. Sebab, hal itulah yang paling signifikan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada aparat pemerintah.
Pengacara bekas Menteri Kelautan Rokhmin Dahuri, Muhammad Assegaf, juga memiliki data anggota Dewan yang menerima duit hingga Rp 775 juta pada masa Freddy.
Pleidoi Rokhmin Dahuri, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, menjadi bukti dalam korupsi terjadi mekanisme silih.
Sejak semangat anti-KKN mewarnai reformasi yang dipicu krisis ekonomi 1997, Indonesia memasuki dua dekade melawan korupsi.
Putusan Pengadilan Negeri Ungaran yang tak menerima dakwaan jaksa penuntut umum terkait kasus dugaan korupsi pengadaan buku ajar Kabupaten Semarang Rp 3,95 miliar berbuntut panjang. Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah akan memeriksa semua jaksa yang terlibat dalam penanganan perkara dengan terdakwa Bupati Semarang Bambang Guritno tersebut.
Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia atau APPSI meminta agar kepala daerah yang diduga melakukan kesalahan kebijakan tidak serta-merta diduga korupsi. Rapat Kerja Nasional APPSI juga meminta Presiden agar kasus yang melibatkan kepala daerah tidak diizinkan diekspos ke publik sebelum memenuhi syarat untuk diajukan ke pengadilan dan pelakunya ditetapkan sebagai terdakwa.
Unjuk rasa gerakan antikorupsi yang menuntut Bupati Garut Agus Supriadi mundur dari jabatannya, karena diduga melakukan korupsi, terus berlangsung hingga Selasa (10/7). Gelombang unjuk rasa yang terjadi hampir setiap hari ini telah berlangsung sejak 28 Juni 2007.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau F-PKS DPR meminta keberadaan Badan Kehormatan atau BK DPR ditinjau ulang. F-PKS menilai apa yang dilakukan BK DPR lebih kejam daripada peradilan