Kemas Yahya dan Salim Dicopot

Jaksa Agung Jangan Berhenti di Sanksi Administratif

Pendapat Tentang Penanganan Kasus BLBI

Pimpinan KPK beberapa kali menyatakan KPK tidak berwenang mengambil alih kasus BLBI karena terjadi sebelum lembaga itu terbentuk. Kepada media, Ketua KPK Antasari Azhar menyatakan, selain undang-undang tidak memungkinkan, wacana pengambilalihan kasus BLBI muncul hanya karena desakan beberapa kalangan yang tidak puas dan kecewa atas dugaan kasus penyuapan jaksa yang melibatkan Ketua Tim Jaksa Kasus BLBI Urip Tri Gunawan. Apakah memang demikian? Berikut ini kutipan pendapat dari berbagai pihak:

Jaksa Urip Dinilai Melanggar Disiplin

Soal kedekatan Artalyta dan jaksa Kemas Yahya Rahman belum disinggung KPK.

Ekspos Urip, Jam Pidsus Tak Diajak

Hari Ini Nasib Kemas Ditentukan

Tunjangan Ketua MA Rp 31 Juta

Program Birokrasi Reformasi agar Para Hakim Tak Korupsi

Kemauan Politik, Kunci Pemberantasan Korupsi

Penangkapan jaksa Urip oleh KPK amat menggemparkan karena terjadi beberapa saat setelah Jampidsus mengumumkan tidak ada bukti kerugian negara dalam kasus BLBI.

Ayat-Ayat Pailit bagi Penilep BLBI

Personifikasi hukum seperti sarang laba-laba adalah sangat tepat untuk menggambarkan rimba hukum di Indonesia. Sarang laba-laba hanya akan mampu menangkap benda kecil, tetapi jebol jika harus menangkap benda besar. Hukum republik ini pasti jebol ketika harus menjala para penjarah bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Penggunaan Dana Asabri Tunggu Pengadilan

Penggunaan dana PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) sebesar US$ 13 juta, yang dikembalikan pengusaha Tan Kian, masih menunggu putusan pengadilan. Kalau perkaranya bisa maju ke pengadilan, maka (penggunaannya) menunggu inkracht (putusan final), kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman di kantornya kemarin.

Irawady Divonis 8 Tahun

Hebat, kata istri Irawady.

Dugaan Suap Jaksa Urip; Bisnis Permata Itu Tak Ada

Penyidik memiliki cukup bukti.

Subscribe to Subscribe to