Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersedia menyampaikan penjelasan penyelesaian kasus Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Jawaban akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR pada 1 April mendatang. Juru bicara kepresidenan Andi A. Mallarangeng mengatakan Presiden Yudhoyono akan memberikan jawaban sebaik-baiknya. Akan terus menjawab sebaik-baiknya, ujar Andi di kantor Presiden kemarin.
Tim Penilai Akhir telah menerima tiga nama calon Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) pengganti Kemas Yahya Rahman. Tim akan segera membahas para calon tersebut.
Sebab, penyitaan aset bisa saja dilakukan pada orang-orang yang belum ditetapkan sebagai tersangka, asalkan kasusnya sudah pada tahap penyidikan.
Penyidik sudah menemui Interpol dan mengantongi 12 tersangka.
Silang sengkarut skandal korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) seperti berada di bibir jurang. Setelah proses hukum obligator BLBI tersendat-sendat hampir 10 tahun, Kejaksaan Agung justru menghentikan penyelidikan kasus BLBI yang melibatkan Sjamsul Nursalim dan Anthoni Salim (28 Februari). Tiga hari berselang, publik dikejutkan oleh kabar tertangkapnya UTG, Ketua Tim Jaksa BLBI, dalam dugaan suap Rp 6 miliar.
Sebab, selama ini tak ada sanksi bagi mereka yang tak melaporkan perkembangan kekayaannya.
Perjalanan interpelasi terhadap penanganan kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) agaknya masih panjang. Pada 12 Februari, pemerintah sudah menyampaikan jawaban atas interpelasi itu. Kemarin (25/3) jawaban tersebut diparipurnakan di DPR. Mayoritas pengusul interpelasi (interpelator) dan anggota dewan menyatakan tidak puas.