Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Drs Lalu Serinata mangkir dari panggilan Kejati NTB. Gubernur seharusnya diperiksa Kejati NTB, kemarin, sebagai saksi tindak pidana korupsi DPRD NTB 1999-2004 senilai Rp 24,3 miliar. Pada saat itu, Serinata menjabat sebagai Ketua DPRD NTB yang juga ketua panggar APBD.
Pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) perlu dibentuk di setiap pengadilan negeri yang ada di suatu provinsi. Hal ini perlu dilakukan agar tercipta pengadilan yang cepat dan murah karena setiap perkara korupsi di daerah bisa diadili di pengadilan tipikor tersebut.
Dalam menyeleksi calon anggota Komisi Kejaksaan, panitia seleksi jangan hanya mengejar kuota anggota komisi dan mengorbankan persyaratan kualitas dan integritas calon. Panitia seleksi jangan bersikap kompromistis terhadap calon yang tidak memenuhi syarat.
Di Jakarta, wakil rakyat baru-baru ini berkelahi dan minta kenaikan gaji. Di daerah, wakil rakyat banyak tersangkut kasus tindak pidana korupsi. Ketika wakil rakyat menolak mobil dinas, rakyat begitu simpati. Setelah tahu, di balik penolakan itu mereka minta mobil dinas yang harganya lebih mahal, rakyat menjadi antipati.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/3), menyatakan Adrian Herling Waworuntu (54) terbukti bersalah dalam perkara korupsi Rp 1,214 triliun, yang berasal dari pencairan dana Bank BNI Cabang Kebayoran Baru dengan dokumen fiktif oleh perusahaan Grup Gramarindo.
Dana Jaringan Aspirasi Masyarakat (Jaring Asmara) DPRD Kab. Garut senilai Rp 10,125 miliar dalam APBD 2005 menjadi sorotan berbagai kalangan. Sebab, selain dipertanyakan dari segi tertib anggaran, juga dinilai rawan penyimpangan. Untuk itu, aparat penegak hukum diminta menyelidiki kasus itu
Sebuah kabar baik datang dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin. Majelis hakim yang diketuai Roki Panjaitan menyatakan bahwa Adrian Herling Waworuntu, terdakwa kasus pembobolan PT Bank Negara Indonesia Tbk. sekitar Rp 1,3 triliun, bersalah karena melakukan tindak pidana korupsi. Adrian divonis penjara seumur hidup.
Penyimpangan realisasi anggaran belanja Pemerintah Kota Bogor tahun anggaran 2003 dan 2004 mencapai Rp 18,6 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp 10,8 miliar adalah penyimpangan realisasi belanja DPRD Kota Bogor. Demikian terungkap dalam hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester akhir 2004.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 14 penyimpangan realisasi belanja daerah Kabupaten Tangerang sebesar Rp 24,7 miliar, yang terdiri atas Rp 19,5 miliar untuk tahun anggaran 2003 dan Rp 5,1 miliar untuk tahun anggaran 2004.
Bencana alam kembali menghantam bumi Sumatra dan menewaskan ratusan orang. Sebagian besar rakyat merintih menahan beban kehidupan akibat naiknya harga BBM. Namun, di tengah kondisi yang demikian, kita dikejutkan berita dari Senayan: Anggota DPR menuntut kenaikan gaji sebesar Rp15 juta.