Fenomena Whistleblower dan Pemberantasan Korupsi

Kasus penangkapan Mulyana W Kusumah mengejutkan banyak pihak. Banyak kalangan tidak menyangka kalau anggota Komisi Pemilihan Umum sekaliber Mulyana ternyata tertangkap tangan melakukan aksi penyuapan terhadap anggota BPK untuk merekayasa hasil audit terhadap KPU. Satu hal menarik dicermati dalam kasus penangkapan Mulyana adalah munculnya whistleblower (peniup peluit) yang, dengan keberanian dan kesadarannya mengungkap tindak kriminal. Ini merupakan indikasi positif untuk mewujudkan slogan pemberantasan korupsi yang selama ini gencar dikampanyekan pemerintah.

Penyumpahan Saksi Pembuatan BAP Tahap Penyidikan

Hak untuk secara bebas memberikan keterangan adalah salah satu hak yang paling penting dan mutlak harus dimiliki oleh seorang, baik sebagai seorang tersangka, terdakwa, ataupun saksi. Karena itu menjadi kewajiban bagi setiap aparat, kalau mau disebut sebagai aparat penegak hukum, menggunakan Sistem Peradilan Pidana (Criminal Justice System) untuk memenuhi hak tersebut.

Balada Khairiansyah

Kebenaran telah menjadi barang langka. Pejuang kebenaran lebih langka lagi. Karena itu, ketika Khairiansyah, makhluk langka tersebut, hadir di tengah-tengah deru perasaan asing mengenai kebenaran, sebagian kalangan tergelincir menyoroti ulahnya sebagai manifestasi pencarian popularitas.

Masalah Wewenang Komisi Yudisial

Ini kejadian di Australia. Ketika sejumlah putusan pengadilan distrik pada September 1986 dirasakan tidak adil, Senator Vinson membuat laporan. Tidak lebih dari seminggu, pemerintah New South Wales mengumumkan pendirian Judicial Commission. Lalu pada 18 November 1986, dengan Judicial Officers Act, kiprah komisi ini disempurnakan untuk membantu pengadilan dalam menjaga konsistensi putusannya (Ernest Schmatt, 2000).

Bukti Ekonomi dari Korupsi; Somasi Ditjen Pajak dan Mulyana W Kusumah

Jika dicermati secara substantif ada benang merah yang bisa ditarik dalam kasus somasi Ditjen Pajak terhadap Kwik Kian Gie dan Faisal H Basri dengan kasus penangkapan anggota Komisi Pemilihan Umum Mulyana W Kusumah.

Mewaspadai Politik Uang di Pilkada

Politik uang merupakan salah satu praktik busuk yang dikhawatirkan banyak pihak dapat mengancam pelaksanaan pemilihan langsung kepala daerah (pilkada) bulan Juni. Begitu berbahayanya praktik politik uang tersebut tentu saja akan sangat berpengaruh terhadap kemurnian dari proses pelaksanaan pilkada. Lalu benarkah praktik politik uang akan mewarnai perjalanan pesta pilkada nanti? Mengingat isu-isu tentang praktik politik uang dalam setiap pesta politik di negeri ini selalu saja hampir terjadi, seperti misalnya pada pesta pemilu. Pertanyaan di atas patut dicermati, jika tidak akan dapat mengancam proses demokrasi yang sedang berlangsung.

Mulyana, Korban Konspirasi?

Komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam menanggulangi korupsi harus mendapat dukungan penuh dari bangsa dan negara, termasuk terhadap dugaan korupsi dan suap oleh Komisi Pemilihan Umum. Apa yang dialami oleh seorang bernama Mulyana W Kusumah adalah sesuatu yang tragis. Namun, apakah ia bukan korban konspirasi?

Cacat Lembaga Demokrasi Sipil

Kasus penangkapan anggota KPU Mulyana W. Kusuma oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menyuap petugas auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengejutkan setiap orang yang mengenal sosok Mulyana W. Kusuma.

Kasus Mulyana dalam Perspektif Etika

Salah satu kasus yang menyita perhatian publik Indonesia pada awal bulan April ini adalah kasus Mulyana W Kusumah, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diduga melakukan tindakan usaha penyuapan terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Quo Vadis Kasus Korupsi KPU

Ketika Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap salah seorang anggota Komisi Pemilihan Umum Mulyana Wira Kusumah pada 8 April lalu. Banyak kalangan berkeyakinan bahwa kasus korupsi yang terjadi di lembaga penyelenggara pemilihan umum itu akan segera tersingkap.

Subscribe to Subscribe to