Pemerintah Siapkan Perppu Pergantian Anggota KPU

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) mengenai pergantian anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini sedang disiapkan oleh Sekretariat Negara. Materi perppu itu akan dipakai sebagai acuan dalam pertemuan konsultasi antara pemerintah dan DPR pekan ini.

Setneg (Sekretariat Negara) telah menyiapkan draf itu untuk dipakai sebagai acuan dalam pembicaraan dengan DPR, kata Wapres di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta, usai mengantar keberangkatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke AS, Vietnam, dan Jepang kemarin pagi.

Wapres menegaskan bahwa pemerintah sedang mengatur untuk menggelar pertemuan konsultasi dengan DPR secepatnya setelah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nazaruddin Sjamsudin ditahan atas dugaan korupsi sejak Jumat (20/5).

Dia mengatakan, proses penyelesaian perppu akan lebih cepat dibandingkan dengan amendemen UU Pemilu.

Wapres juga menegaskan, anggota KPU yang telah ditangkap akan dinonaktifkan. Namun demikian, mengenai kemungkinan pergantian, kata Wapres, masih harus menunggu rapat konsultasi antara pemerintah dan DPR.

Dalam kesempatan terpisah, Wapres meyakini Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaludin tidak menerima dana taktis semasa menjadi anggota KPU.

Yang bersangkutan (Hamid) menyatakan tidak menerima itu, dan saya percaya, tegas Wapres saat memberi sambutan di acara Temu Kader, Pengukuhan Badan dan Lembaga Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, di Bandung, kemarin.

Selain itu, menurut Kalla, Hamid juga tidak terlibat dalam dugaan penyuapan anggota KPU Mulyana W Kusumah terhadap anggota Badan Pemeriksa Keuangan.

Kalla menjelaskan itu menjawab seorang kader Partai Golkar yang menanyakan posisi kekritisan partai terhadap Hamid yang kemungkinan terlibat kasus KPU.

Sementara itu, Ketua DPR Agung Laksono kembali meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan perppu untuk mengganti seluruh anggota KPU. Pergantian anggota KPU, kata Agung, merupakah jalan keluar untuk menyelamatkan lembaga itu dari penilaian negatif masyarakat.

Untuk itu, pihaknya akan menggelar rapat pimpinan DPR untuk membahas dan merumuskan penyelesaian persoalan yang dihadapi KPU.(Hil/Tia/Hnr/X-7).

Sumber: Media Indonesia, 25 Mei 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan