BUNTUT penangkapan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Akhmat Zaenuri memunculkan penilaian KPK turun derajat dalam menangkap koruptor. Pada penangkapan pejabat itu KPK menemukan barang bukti uang ”hanya” Rp 40 juta dalam 21 amplop, meskipun hari berikutnya menemukan Rp 500 juta di ruang kerja Sekda. Pejabat itu mengatakan dirinya tidak merasa menyimpan atau menaruh uang sebesar itu di ruangannya (SM, 28/11/11).
KEKUASAAN penuh legislatif dalam menyusun anggaran yang minim transparansi kepada masyarakat merupakan cikal bakal lahirnya mafia anggaran. Fenomena itu bukan hanya di DPR melainkan ditiru banyak daerah, termasuk oleh DPRD Kota Semarang, baru-baru ini. Penangkapan Sekda Kota dan dua anggota DPRD oleh KPK menambah deret panjang jaringan mafia anggaran.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mensinyalir masih banyak pegawai negeri sipil (PNS) yang memiliki rekening tidak wajar.
Berbagai kalangan mendukung wacana yang dilontarkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD untuk membangun kebun khusus bagi para koruptor.
Pengajuan surat permohonan aktif kembali Wali Kota Bekasi nonaktif Mochtar Muhammad kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, dinilai sebagai hal yang keliru.
MENJELANG HUT Ke-40 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) pada 29 November 2011, jajaran PNS di Kota Semarang mendapat ”musibah”. Kamis (24/11) Sekda Kota, pejabat karier tertinggi, bersama dua anggota DPRD, ditangkap KPK terkait dengan suap pembahasan RAPBD 2012. Ketiganya kini menjadi tersangka.
Padahal Sapta Prasetya organisasi jelas menyebutkan bahwa Korpri wajib mengabdi kepada kepentingan rakyat. Anggota korps itu pasti ingat tatkala kali pertama masuk jajaran pegawai negeri mengucap sumpah tidak akan menerima dalam bentuk apapun hadiah, apalagi uang suap.
"Hakim memimpin persidangan berdasarkan bukti yang hanya diajukan jaksa karena ia tidak bisa melihat bukti lain"
KASUS dugaan suap yang melibatkan eksekutif dan legislatif kembali terjadi di Jateng, setelah sebelumnya diberitakan terjadi di Kabupaten Semarang.
Kamis lalu, Sekda Kota Semarang Akhmat Zaenuri dan dua anggota DPRD, yaitu Agung Purno Sardjono dan Sumartono ditangkap petugas KPK. Mereka tertangkap tangan seusai rapat Badan Anggaran DPRD yang membahas tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan RAPBD 2012, berikut sejumlah amplop berisi uang senilai total Rp 40 juta. (SM, 25/11/11)
MEMASUKI usia 40 tahun pada 29 November ini, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ditantang lebih berperan mendorong reformasi birokrasi yang cenderung berjalan lambat. Korpri yang dibentuk dengan Keppres Nomor 82 Tahun 1971 sebagai satu-satunya wadah menghimpun dan membina seluruh pegawai negeri memiliki tanggung jawab moral dalam mendorong perbaikan birokrasi pemerintah.
Dengan: Mouna Wasef, Peneliti Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran