KPK Berubah Haluan, Dukung Gedung Baru DPR

Dengan alasan untuk memudahkan anggota DPR menyerap aspirasi rakyat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini berubah haluan menjadi mendukung pembangunan gedung baru DPR RI. Sebelumnya, KPK termasuk pihak yang tidak sepakat dengan pembangunan gedung baru tersebut.

KPK kini tak hanya mendukung pembangunan gedung baru yang akan menelan anggaran Rp 777 miliar itu. Mereka pun mendukung upaya segera direalisasikannya proyek tersebut. Padahal, DPR sendiri telah membatalkan rencana pembangunan gedung tersebut sejak Oktober lalu. Anggaran tahap pertama sekitar Rp 620 miliar yang dialokasikan untuk proyek fisik dalam APBN 2011 telah dikembalikan ke negara, sementara Rp 180 miliar untuk pra-pembangunan hangus karena sudah telanjur dikeluarkan.

”Akan banyak aspirasi rakyat dari daerah pemilihan yang bisa disampaikan kepada anggota DPR. Karena itu, dibutuhkan tambahan staf ahli. Bersamaan dengan itu, tentu dibutuhkan juga tambahan ruang. Tentu saja solusi yang paling tepat adalah membangun gedung baru,” kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar

dalam focus group discussion di ruang Fraksi PPP DPR, Jakarta, Senin (5/12).

Menurut Haryono, usulan ini bukan berarti KPK kini membekingi DPR. ”Ini bukan persoalan membekingi, tapi melihat kebutuhan,î ujarnya.

Hal senada diungkapkan mantan pimpinan KPK Amin Sunaryadi. Dia menilai akses bagi rakyat harus diutamakan.

“Kita harus objektif dengan apa yang memang diperlukan untuk peningkatan akses bagi rakyat,” ujar Amin, yang juga hadir dalam diskusi tersebut.

26 Lantai
DPR mengumumkan akan membangun gedung baru pada Maret lalu. Semula, gedung itu dianggarkan dengan dana Rp 1,8 triliun, namun kemudian dikoreksi menjadi ”hanya” Rp 1,1 triliun. Hasil evaluasi Kementerian Pekerjaan Umum, gedung baru DPR hanya butuh Rp 777 miliar dengan tinggi 26 lantai.

Di gedung baru tersebut, nantinya para anggota dewan akan menempati ruangan seluas 112 meter persegi yang ditaksir berbiaya Rp 800 juta per ruang.

Saat ini, para wakil rakyat menempati Gedung Nusantara III. Tiap anggota hanya menempati ruangan seluas 32 meter persegi. (J22,H28,ant,dtc-43)
Sumber: Suara Merdeka, 6 Desember 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan