Mulyana, Suap, dan Dugaan Korupsi di KPU

Berita menghebohkan turun secara serentak di berbagai media massa pada Minggu (10/4), saat Mulyana W. Kusumah, Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), dilaporkan tertangkap basah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mulyana diduga melakukan upaya penyuapan kepada salah satu anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Melaksanakan Sumpah Jabatan

Ketika dilantik, para pejabat negara, pejabat pemerintah, pegawai negeri sipil (PNS), para profesional, dan lain sebagainya, biasanya terlebih dahulu diambil sumpah atau janjinya di bawah persaksian kitab suci. Intinya adalah ikrar kesetiaan, komitmen, dan kesanggupan--atas nama Tuhan--bahwa jabatan yang dipangkunya tidak akan disia-siakan, tetapi dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Dengan demikian, diharapkan potensi penyimpangan dan penyelewengan jabatan dapat dikontrol, bahkan ditekan, dari dalam karena ikatan sumpah yang pernah diucapkannya.

Staf Khusus Butuh Perhatian Khusus

Kalau jadi, sebentar lagi presiden, wakil presiden, dan para menteri akan dikelilingi oleh sejumlah orang yang disebut dengan staf khusus. Mereka diangkat secara resmi oleh menteri yang bersangkutan atas persetujuan presiden dan gajinya dibebankan kepada APBN. Presiden akan dikelilingi oleh 10 orang staf khusus, wapres mendapat lima orang, dan para menteri kebagian masing-masing tiga orang staf khusus. Dengan komposisi Kabinet Indonesia Bersatu yang berjumlah 36 orang menteri, maka paling tidak akan ada kurang lebih 118 orang staf khusus, ditambah 10 orang yang 'mengabdi' kepada presiden dan 5 orang untuk wapres. Total jenderal ada 133 orang staf khusus.

Puteh dan Mulyana di Bawah Pedang KPK

Hukum di negeri ini sedang bersungguh-sungguh membangun kepercayaan publik tentang komitmen terhadap keadilan dan kebenaran? Inilah pertanyaan yang amat sulit dijawab. Amat sulit karena terlalu sedikit contoh tentang komitmen itu. Yang masih luas menggejala adalah kebenaran dan keadilan yang terkalahkan oleh uang dan kekuasaan.

Jawa Timur Minta Pusat Danai 50 Persen Biaya Pendidikan SD-SMP

Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur meminta pemerintah pusat menanggung 50 persen dari dana subsidi biaya minimal pendidikan (SBMP) tingkat SD-SMP di daerahnya yang besarnya Rp 683 miliar. Permintaan ini diajukan sebagai konsekuensi pengalihan dana subsidi bahan bakar minyak untuk pendidikan.

Carut-Marut Peran Komite Sekolah

Sukiyat, 50 tahun, tiap hari aktif datang ke Sekolah Dasar Negeri (SDN) I Banyuurip, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung. Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Urusan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Desa Banyuurip itu juga sering naik ke atap sekolah untuk mengontrol pekerjaan para tukang.

Kasus Korupsi APBD Segera Disidangkan

SEMARANG-Berkas kasus dugaan korupsi APBD Jateng 2003 secepatnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Semarang untuk disidangkan. Saat ini dakwaan pada empat mantan anggota DPRD periode 1999-2004 dalam tahap penyempurnaan, setelah dikonsultasikan ke Kejaksaan Agung (Kejakgung).

Soal Dugaan Korupsi, Sutiyoso Janji Tak Akan Halangi Pemeriksaan

Gubernur Sutiyoso menyatakan tidak akan menghalang-halangi pemeriksaan para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diduga melakukan praktik korupsi.

Kejati Aceh Usut Penggunaan APBD untuk Bela Puteh

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) kini tengah mengusut dugaan penggunaan dana APBD Aceh senilai Rp4,8 miliar lebih untuk biaya pengacara Abdullah Puteh yang kini diadili dalam kasus pembelian helikopter senilai Rp12 miliar.

Sanksi Pidana bagi Pejabat yang Tak Laporkan LHKPN

Perlu adanya sanksi pidana bagi pejabat yang tidak melaporkan harta kekayaan mereka maupun pejabat yang tidak memuat data yang sebenarnya. Selain itu, kewajiban untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) harus diperluas sehingga pejabat pengelola dana publik seperti yayasan, asosiasi, badan hukum milik negara (BHMN) serta badan atau instansi pelayanan publik harus melaporkan kekayaan mereka.

Subscribe to Subscribe to