Jaksa penyidik menemukan bukti keterlibatan panitia khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi 2002 dalam kasus korupsi rumah potong hewan (RPH) senilai Rp 6,5 miliar. Bukti baru itu berupa pengesahan penjualan RPH kurang dari tiga bulan sejak diusulkan.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah mengusut dugaan penyelewengan bantuan dari pusat (block grant) sebesar Rp 8,5 miliar di Kantor Wilayah Departemen Agama Sulawesi Tengah. Sejumlah pegawai telah dimintai keterangan. Satu saksi pegawai tak datang, kata Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Kadarsyah di Palu kemarin.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengakui, laporan neraca keuangannya belum mengikuti ketentuan sistem akuntansi instansi (SAI) yang ditetapkan Departemen Keuangan (Depkeu). Lembaga yang dipimpin Hendarman Supandji itu, ternyata, masih menggunakan pencatatan single entry, yang menyalahi UU No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Bupati Kendal (nonaktif) Hendy Boedoro, terdakwa kasus korupsi APBD yang dituntut 10 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU), menangis saat membacakan nota pembelaannya, kemarin.
Langkah para kandidat pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi akan terhenti bila terbukti menerima suap. Menurut wakil panitia seleksi calon pemimpin KPK, M.H. Ritonga, catatan moral menjadi suatu aspek utama yang akan dinilai panitia dalam menyeleksi calon pemimpin KPK.
Pernyataan mantan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya Akbar Tandjung mengenai mentalitas saudagar di partai yang kini dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla mulai menyengat orang-orang di kubu Kalla.
Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin menyatakan, masyarakat tak perlu khawatir Kejaksaan Agung atau Kejagung tak akan menyingkap dugaan suap dan pemerasan yang terjadi di lingkungan Kejaksaan Tinggi Papua.
Perlu tidaknya keterbukaan pada badan usaha milik negara atau BUMN alot diperdebatkan dalam Rapat Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Sedemikian alotnya perdebatan, membuat rapat tak bisa mengambil kesimpulan.
Pemulangan buron kasus korupsi bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Adrian Kiki Ariawan tinggal selangkah lagi. Tim Pemburu Koruptor (TPK) melalui tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) telah merampungkan draf rumusan permintaan kepada Australia untuk mengekstradisi buron terpidana seumur hidup kasus korupsi Rp 1,5 triliun tersebut. Adrian kini dalam pengawasan Kepolisian Federal Australia.