Pengusutan Kasus Asabri; Mahfud M.D. Pernah Ditawari Henry Uang Satu Tas
Henry Leo, salah seorang tersangka kasus korupsi PT Asuransi ABRI (Asabri) Rp 410 miliar, benar-benar royal. Pengusaha rekanan Dephan itu bukan hanya membelikan rumah mewah terhadap mantan KSAD Jenderal (pur) R Hartono, tetapi juga memberikan uang kepada Mahfud M.D. semasa menjabat menteri pertahanan (Menhan).
Itu terungkap saat berlangsungnya rapat kerja (raker) Komisi III DPR dengan jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) di gedung MPR/DPR kemarin.
Saat sesi tanya jawab, anggota Komisi III Ahmad Fauzi (FPD) mengajukan pertanyaan seputar keseriusan kejaksaan mengusut kasus pemberian kavling rumah untuk mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) T.B. Silalahi. Nah, saat mengulas materi pertanyaan, Fauzi tiba-tiba menyentil penolakan Mahfud saat diberi uang satu koper oleh Henry.
Selanjutnya, giliran Mahfud mengomentari pernyataan tersebut. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengakui, tawaran tersebut terjadi semasa dia menjabat Menhan di era pemerintahan Abdurrahman Wahid. Bukan satu tas koper, tetapi uang dalam satu tas besar, ungkap Mahfud dalam raker yang dipimpin Trimedya Panjaitan itu.
Menurut Mahfud, tas besar itu diserahkan Henry saat hendak menunaikan ibadah haji. Guru besar UII tersebut awalnya menyangka tas besar itu berisi kain ihram. Saat saya buka, isinya ternyata (tumpukan) uang, jelas Mahfud. Dia lantas memanggil Irjen Dephan untuk mengurus pengembalian uang tersebut kepada Henry.
Mahfud juga mengaku pernah ditawari apartemen oleh Henry. Dia diminta memilih salah satu di antara dua apartemen. Saya juga menolak karena tidak ada hubungannya dengan saya, ujar politikus kelahiran Pamekasan itu.
Pengakuan Mahfud tersebut memicu interupsi berbagai anggota komisi III lain. Mereka umumnya menyoroti keseriusan kejaksaan mengungkap kasus hadiah kepada pejabat terkait bisnis yang ditekuni Henry.(agm)
Sumber: Jawa Pos, 25 September 2007