Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan melantik enam hakim agung baru untuk menambah barisan hakim agung di Mahkamah Agung.
Penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang disangkakan kepada mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog Widjanarko Puspoyo dinyatakan lengkap. Ketiga kasus itu dalam tahapan penuntutan. Jaksa masih mengonstruksikan surat dakwaan.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memiliki hak prerogatif menolak calon-calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang dinilai bermasalah dan diduga dapat merusak masa depan KPK. Langkah ini sebagai wujud komitmen Presiden dalam pemberantasan korupsi.
Pemerintah diminta membuka akses informasi seluas-luasnya soal prosedur pengiriman dan penempatan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri. Ketertutupan informasi selama ini menjadi penyebab maraknya praktek percaloan, penipuan, dan korupsi yang sangat merugikan pekerja.
Jalan bagi publik untuk mengakses informasi dari badan publik kian terbuka. Itu seiring dengan segera berakhirnya pembahasan Rancangan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (RUU KIP) di tingkat Panja DPR. Badan publik yang menghambat akses informasi pun terancam sanksi.
Hartono teman seangkatan mantan Direktur Utama Asabri Subarda Midjaya di AMN.
Pemerintah seharusnya tidak mau menanggung bunga utang dan utang dari tersangka korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI dalam APBN. Pasalnya, tak ada amanat UUD yang memerintahkan pemerintah menanggung utang koruptor. Apalagi, bunga utang yang ditanggung APBN yang jumlahnya lebih dari Rp 60 triliun sangat membebani rakyat.
Setelah lama kosong, kursi Andi Mattalatta di DPR diserahterimakan kemarin. Seperti Andi yang kini menjadi Menkum HAM, penggantinya juga berasal dari Sulawesi Selatan: Nurdin Halid. Selain pernah menjadi anggota DPR 1999-2004, Nurdin yang kelahiran Wattampone juga masih menjabat ketua umum PSSI.
Pengaturan sistem keuangan partai politik menampakkan tanda-tanda bakal banyak dirombak. Hal itu terlihat dari pandangan fraksi- fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Partai Politik yang diajukan pemerintah.
Jika ada calon yang dinilai kacau, Presiden sebaiknya menolak.