Sebagai kepentingan bangsa, pemungutan suara pada 9 April 2009 mau tidak mau harus diselamatkan.
Kontan (No. 25-XIII 2009) melaporkan bagaimana kalangan pengusaha menerapkan prinsip portofolio dengan berinvestasi pada beberapa partai politik dan calon legislatif maupun eksekutif. Tujuannya mengamankan kepentingan bisnisnya, siapapun yang berkuasa.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi meminta agar bunga aliran dana Bank Indonesia yang disimpan mantan Deputi Gubernur BI Iwan R. Prawiranata dikembalikan. ”Uang itu diduga hasil kejahatan, seharusnya dikembalikan,” ujar jaksa Rudi Margono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin. Menurut Rudi, uang tersebut masih berada di rekening atas nama Iwan.
Departemen Kesehatan belum tahu soal laporan tersebut.
Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan potensi dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bina Kesehatan Masyarakat Departemen Kesehatan terkait dengan proyek pengadaan makanan pendamping air susu ibu (ASI) tahun 2005. Modus korupsinya diduga berupa penggelembungan harga dalam kontrak.
Kejaksaan menunggu salinan putusan secara resmi.
Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Amir Piola Isa, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gorontalo. Majelis kasasi menyatakan terdakwa kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Gorontalo 2001 itu bersalah dan memvonisnya dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan penjara. ”Perkaranya baru kami putuskan. Kasasinya ditolak,” kata ketua majelis kasasi Artidjo Alkostar saat dihubungi kemarin. Menurut Artidjo, alasan kasasi yang diajukan Amir hanya fakta, bukan penerapan hukum dalam permohonan kasasi.
Panitia Pengawas Pemilu Sumatera Utara akan melaporkan dugaan politik uang yang dilakukan Bupati Mandailing Natal Amru Daulay ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Ketua Panitia Pengawas Ikhwaluddin Simatupang menegaskan, unsur-unsur pidana sudah cukup. "Besok (hari ini) akan kami limpahkan kepada kepolisian," ujar Ikhwaluddin kemarin siang.
Empat mantan pejabat Bank Indonesia, yang mendapat kucuran dana Rp 68,5 miliar dari Bank Indonesia dan Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia, mengaku dana tersebut tidak berkaitan dengan proses hukum perkara bantuan likuiditas Bank Indonesia yang mereka jalani.
Masyarakat Antikorupsi Indonesia mengajukan permohonan praperadilan terkait dengan pengusutan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus dugaan suap yang dilaporkan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Agus Condro Prayitno.
Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Amir Piola Isa. MA berpendapat bahwa Amir Piola terbukti melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dalam kasus dana mobilisasi sebesar Rp 5,4 miliar.
Alotnya pembahasan UU Pengadilan Tipikor belum juga selesai, pengadilan yang banyak memenjarakan koruptor itu sudah diguncang kontroversi baru. Sembilan hakim karir yang selama ini garang terhadap para terdakwa korupsi bakal dimutasi. Mereka akan digantikan sembilan hakim baru.