Polemik perseteruan antara dua institusi negara, Polri dan KPK telah melibatkan publik. Pro dan kontra yang berkembang di masyarakat secara terbuka mengemuka dan membuat opini publik ikut terbelah. Di satu sisi, kalangan LSM anti korupsi serta penggiat penyelenggaraan pemerintah yang bersih beranggapan bahwa ada upaya sistematis menumpulkan kinerja KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Hal ini diperkuat dengan berbagai kecenderungan, pasca Antasari Azhar, yang terperangkap kasus pembunuhan berencana, kini bidikan beralih kepada pimpinan KPK lainnya. Di sisi lain, di kalangan Criminal Justice System (CJS), seperti Polri dan Kejaksaan serta komunitas penegak hukum lainnya beranggapan bahwa KPK juga harus diposisikan sebagai bagian dari penegak hukum, bukan lembaga super yang tidak tersentuh. Hal tersebut dibuktikan dengan penahanan Ketua KPK, Antasari Azhar karena diduga terlibat dalam pembunuhan berencana seorang pengusaha. Disamping juga melakukan penolakan terhadap pembahasan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (RUU Tipikor), karena disinyalir akan menumpulkan aparat penegak hukum dalam penanganan kasus korupsi.