Pemberantasan Korupsi Harus Fokus ke Swasta

GLOBAL Corruption Report (laporan korupsi global) 2009 yang diluncurkan oleh Transparency International (TI) menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus difokuskan pada sektor swasta. Penilaian tahunan tentang kondisi korupsi di seluruh dunia itu menunjukkan jika dunia bisnis masih berperan sebagai sumber utama transaksi korupsi di antara pegawai negeri dan penyelenggara negara.

"Selain menjalankan peran tanggung jawab sosial, dunia bisnis di seluruh dunia kini memiliki tanggung jawab yang konkret untuk menjalankan peran utama dalam perang melawan korupsi,"kata Ketua Dewan Pengurus Transparency International Indonesia Todung Mulya Lubis dalam presentasinya di Menara Kadin, Rabu (7/10).

Berdasarkan hasil survei TI di tahun 2008, 60 persen eksekutif bisnis di Mesir, India, Maroko, Nigeria, Pakistan dan Indonesia mengaku harus melakukan suap ketika berhubungan dengan lembaga publik. Nilai suap di negara berkembang tersebut berkisar antara US$20 hingga US$40 juta setiap tahunnya atau setara 20 hingga 40 persen bantuan pembangunan.

Selain suap, praktik bisnis kotor dalam sektor swasta juga bisa berujung kepada krisis finansial yang merugikan kepentingan masyarakat secara langsung. Bisnis kotor itu meliputi aksi spekulan bursa saham, penghindaran pajak, penjualan ke dalam (insider trading) dan manipulasi data keuangan yang dilakukan oleh pebisnis swasta.

Menurut Todung, Indonesia sebagai salah satu negara yang meratifikasi United Nation Convention Against Corruption (UNCAC) sudah selayaknya menaruh perhatian terhadap korupsi di sektor swasta di tengah maraknya pemberantasan korupsi di sektor publik.

Apalagi, kini telah bermunculan kasus penipuan (fraud) yang dilakukan oleh sektor swasta di negara ini seperti kasus Bank Century.

"Indonesia perlu mulai serius memikirkan bagaimana menerapkan transparansi dan akuntabilitas dalam sektor swasta terutama perbankan dan bursa,"ujar Todung.[by : Melati Hasanah Elandis]

Sumber: Jurnal Nasional, 8 Oktober 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan