Gur Dur Ikut Jaminkan Diri

"Ada permainan politik kotor."

Dua mantan Presiden Indonesia, Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri, memberikan dukungan terhadap pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, yang ditahan polisi dengan tuduhan memeras tersangka korupsi. Abdurrahman Wahid bahkan menjaminkan dirinya demi penangguhan penahanan mereka. "Terus terang saya bingung karena tuduhan Polri kepada mereka dulu menerima sogokan, terus menjadi penyalahgunaan wewenang," kata Gus Dur--sapaan akrabnya--yang kemarin mengunjungi kantor KPK untuk memberikan dukungan.

Jajak Pendapat Kompas; Belenggu Hukum dalam Ruang Gelap Politik

Perseteruan di antara institusi penegakan hukum di negeri ini mempertontonkan kisah suram pemberantasan korupsi di negeri ini. Aparat yang seharusnya bersatu melawan korupsi malah sibuk bersilang sengketa. Dalam situasi semacam ini, mayoritas publik semakin bersikap pesimistis pada upaya pemberantasan korupsi.

Gaji Menteri dan Pejabat; Duh, Enak (dan Tak Enaknya) Ditanggung Negara...

Sebanyak 34 menteri baru yang didampingi para istri/suami menunjukkan wajah sumringah dan berseri-seri seusai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melantik mereka di Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/10).

Gaji Pejabat; Revisi UU Mutlak Dilakukan Dulu

Tidak boleh ada peningkatan remunerasi pejabat mana pun, termasuk menteri, tanpa terlebih dahulu merevisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara.

Dana Century 67 Kali Dana Darurat Gempa Sumbar

Semua pihak harus tergerak nuraninya untuk mengusut kasus Bank Century. Skandal ini menyedot uang negara sangat besar, yaitu Rp 6,7 triliun atau 67 kali dana darurat yang dikeluarkan pemerintah untuk menangani 1,5 juta warga yang tertimpa musibah gempa di tujuh kabupaten/kota di Sumatera Barat.

Kesempatan Reformasi Total Kepolisian

KISRUH KPK-POLRI

Seluruh elemen masyarakat sipil diminta segera memanfaatkan momentum kisruh antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penahanan pimpinan (nonaktif) KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Kekisruhan itu menjadi kesempatan emas mendorong reformasi total di tubuh Polri.

Penyidikan Koneksitas

Presiden Bisa Menerbitkan Perppu

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak bisa membiarkan bergulirnya ketidakpercayaan publik pada Polri. Presiden harus menjawab persoalan itu dengan membentuk penyidikan koneksitas untuk kasus Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah.

Praperadilan Disiapkan

Surat Penangguhan Penahanan Dikirim Senin Ini

Kuasa hukum dua unsur pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, akan menyampaikan surat keberatan penahanan kepada kepolisian. Jika surat itu tak direspons, mereka berencana mempraperadilankan polisi.

Tiga Solusi Diusulkan kepada Presiden

Mahkamah Konstitusi Buka Rekaman Dugaan Rekayasa dalam Sidang Terbuka

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Minggu (1/11) malam, memanggil empat tokoh. Dalam pertemuan tersebut diusulkan tiga solusi, yaitu gelar perkara kasus Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah, pembentukan tim pencari fakta, dan proses hukum bagi yang terlibat kasus itu.

Suasana Kerja di KPK Tidak Kondusif

Para Pegawai Resah, Imbas Penahanan Bibit dan Chandra

Gonjang-ganjing penahanan dua pimpinan KPK (non aktif) Bibit Samad Riyanto dan Chandra Marta Hamzah oleh polisi sangat memengaruhi kinerja lembaga yang ditakuti para koruptor itu. Kasus tersebut terus menuai simpati dari masyarakat. Tapi, pada sisi lain, polisi terkesan kian menunjukkan taringnya. Itu membuat suasana kerja di KPK tidak kondusif.

Subscribe to Subscribe to