Polri Tangguhkan Penahanan Bibit-Chandra

Anggodo Ditangkap

Terbongkarnya dugaan rekayasa kriminalisasi dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra Marta Hamzah, via pembeberan rekaman di Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin membuat luluh Polri. Tadi malam, lembaga penegak hukum pimpinan Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri itu menangguhkan penahanan Bibit dan Chandra.

Bibit Samad Riyanto di Mata Keluarga dan Teman-Teman Semasa Muda

Anak Penjahit, Pernah Jualan Singkong Rebus

Bukti rekaman KPK yang diperdengarkan di MK kemarin semakin meyakinkan keluarga dan teman-teman Bibit Samad Riyanto di Kediri bahwa yang bersangkutan tidak bersalah. Apalagi, sejak kecil dia memang dikenal bersahaja.

Esensi Membuka Rekaman di MK

ADA sisi lain yang bagi para penggelut dunia hukum terasa mengganjal dari proses persidangan dengan agenda mendengarkan rekaman percakapan tentang dugaan kriminalisasi KPK kemarin. Agenda sidangnya sendiri sebenarnya adalah menilai apakah pasal tertentu dalam UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertentangan atau tidak dengan UUD. Dalam putusan sela, majelis MK sudah memutuskan bahwa pemberhentian petinggi KPK seharusnya setelah yang bersangkutan menjadi terdakwa.

Antara Anton Bachrul Alam dan Susno

HARI-HARI ini Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) dipastikan pusing tujuh keliling. Perseteruan antara Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji dan KPK membuat BHD terus-menerus mendapatkan serangan dan kecaman. Puncaknya ketika Polri menahan mantan Ketua KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah.

Makna Gerakan Rakyat untuk KPK

MINGGU-minggu ini, kita disuguhi berita yang sangat cepat tentang penahanan dua Wakil Ketua (non-aktif) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit dan Chandra oleh Mabes Polri. Sejumlah tokoh, mulai mantan Presiden Abdurrahman Wahid, mahasiswa, LSM, hingga organisasi kemasyaratan, mendukung KPK. Intinya, KPK tidak surut langkah untuk memberantas korupsi di negeri ini. Mereka pun memberikan dukungan moril kepada Bibit-Chandra atas nasib yang sedang menimpanya.

Purnawirawan: Kapolri Mundur Jika Bibit dan Chandra Tak Bersalah

Pengamat kepolisian dari Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar, mengatakan Kepala Kepolisian RI harus mengundurkan diri jika dua pemimpin nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah, tidak terbukti bersalah.

Presiden Didesak Copot Kapolri dan Jaksa Agung

“Itu bisa membendung demonstrasi di seluruh Indonesia.”

Pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ternyata tak cukup memuaskan banyak pihak. Mereka berharap pembentukan tim dalam kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah itu bisa berujung pada penggantian Kepala Polri dan Jaksa Agung.

Berlanjut, Desakan Reformasi Polri

Tindakan penahanan Wakil Ketua (nonaktif) Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, yang menuai kecaman banyak pihak seharusnya menjadi momentum untuk mereformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jika tetap tidak ada perbaikan total, citra polisi akan kian terpuruk di mata masyarakat.

KPK Harus Berani Usut Century

Presiden Tidak Keberatan

Komisi Pemberantasan Korupsi harus berani mengusut kasus Bank Century. Mereka bisa menggunakan bukti rekaman yang dimiliki untuk menguatkan proses penyidikan terhadap berbagai pihak yang diduga terlibat skandal yang menyedot uang negara hingga Rp 6,7 triliun.

Copot Hendarso-Hendarman

Kemarin dia membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang beranggotakan sejumlah tokoh masyarakat.

Gencarnya aksi protes dan meluasnya ketidakpuasan publik dalam kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera bereaksi. Kemarin dia membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang beranggotakan sejumlah tokoh masyarakat.

Subscribe to Subscribe to