SUNGGUH aneh tapi nyata. Di tengah gemuruh amarah rakyat atas ketidakadilan dalam penegakan hukum di negeri ini, partai politik justru diam seribu bahasa. Dewan Perwakilan Rakyat juga tertib tutup mulut. Saking sepinya, sampai-sampai Adnan Buyung Nasution sebagai ketua tim pencari fakta (TPF) mempertanyakan suara parpol.
Batas Waktu Penyerahan PPATK ke BPK 19 November
Wakil Presiden Boediono menyatakan, dana sebesar Rp 6,7 triliun yang ”disuntikkan” ke Bank Century bukan dana pemerintah yang bakal hilang. Dana itu bisa dikembalikan melalui penjualan bank dan pengembalian aset-aset yang dimiliki pemilik bank.
Saya iba kepada jajaran kepolisian dan kejaksaan serta keluarga mereka yang ikut merasa setelah terbongkarnya praktik mafia hukum di Mahkamah Konstitusi. Seperti kata pepatah, ”akibat nila setitik, rusak susu sebelanga”.
Dua unsur pimpinan (nonaktif) Komisi Pemberantasan Korupsi, Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto, menegaskan tidak pernah menerima uang dari Ary Muladi secara langsung ataupun tidak langsung.
Klaim negara hukum yang keluar dari mulut penguasa sering tiada korelasi dengan tingginya tingkat korupsi dan pelanggaran hak asasi warga.
Sulit Diharapkan DPR Jadi Kekuatan Penyeimbang
Dewan Perwakilan Rakyat dinilai berat sebelah dalam membela kepolisian melalui rapat kerja yang berlangsung hingga Jumat (6/11) dini hari. Sikap itu dinilai menentang arus besar karena rakyat mengharapkan sikap Dewan yang lebih kritis.
Aksi mendukung KPK terus bermunculan di daerah. Kali ini di Palu juga digelar aksi yang dikoordinasi oleh Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulawesi Tengah.
Pemerintahan tanpa stabilitas tidak mungkin. Namun, jika stabilitas dianggap sebagai norma tertinggi dalam pemerintahan, segera akan lahir kesulitan. Dalam keadaan stabil, kecenderungan berpikir formal menjadi kuat, berjalan seperti biasa.
Jangan menyepelekan Facebook. Gerombolan orang yang ”diam” ini dapat menjadi kelompok penekan dalam suatu kasus.
The state is dependent on the virtue of incorruptibility. (Erhard Eppler)
Suatu saat, Paul Tillich, filsuf Amerika kelahiran Jerman, menyatakan, jika tidak ada kekuasaan untuk membuat dan menegakkan hukum, negara juga tidak ada.