Badan Kehormatan (BK) DPR kemarin memanggil para anggota dewan yang diduga bermasalah. Di antara empat yang dipanggil, dua orang mangkir. Mereka adalah Nurdin Tampubolon (Partai Hanura) dan Izzul Islam (PPP). Keduanya dilaporkan terlibat dugaan kasus pemalsuan ijazah.
Khusus Izzul Islam telah menerima vonis bersalah dari PN Mataram. Saat ini, melalui pengacaranya, dia sedang mengajukan banding atas putusan tersebut. Terhadap pemanggilan BK kemarin, mantan bupati Lombok Barat itu mengajukan izin tertulis tidak bisa hadir.